KC Tangerang dan DPW Banten Hadir dalam Aksi Unjuk Rasa PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus

KC Tangerang dan DPW Banten Hadir dalam Aksi Unjuk Rasa PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus

Tangerang, KPonline – Kenaikan upah yang bersifat normatif wajib dijalankan oleh manajemen sesuai ketentuan yang berlaku. Pada Senin (8/6/2026), Konsulat Cabang (KC) Tangerang FSPMI yang dipimpin oleh Jarim, SH., MH., hadir memberikan dukungan dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus.

Dalam orasinya, Jarim menegaskan bahwa kenaikan upah tahun 2026 harus mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten dan paling sedikit mengikuti tingkat inflasi yang telah ditetapkan. Ia juga menyoroti keberadaan dua serikat pekerja di PT Molex Ayus yang seharusnya memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kenaikan upah secara normatif sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kawan-kawan jangan merasa sendiri. Kami dari Konsulat Cabang siap mendukung perjuangan ini,” tegas Jarim di hadapan peserta aksi.

Lebih lanjut, Jarim menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DPW FSPMI Banten untuk mengerahkan massa yang lebih besar apabila diperlukan. Ia juga meminta seluruh anggota untuk tetap fokus pada tuntutan yang sedang diperjuangkan.

Sementara itu, Tukimin selaku perwakilan DPW FSPMI Banten menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan para pekerja merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang.

“Apa yang kalian lakukan hari ini dilindungi oleh hukum. Jika dalam aksi kali ini belum ada hasil yang sesuai harapan, maka perjuangan ini akan terus dilanjutkan sampai ada penyelesaian,” tegas Tukimin.

Ia juga menyatakan bahwa DPW FSPMI Banten akan menginstruksikan seluruh elemen FSPMI di Banten, bahkan KSPI Banten, untuk memberikan solidaritas terhadap perjuangan PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus.

Menurutnya, kenaikan upah di PT Molex Ayus harus dilaksanakan secara normatif, sesuai SK Gubernur dan ketentuan yang telah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dalam pesannya kepada para pekerja, Tukimin mengingatkan agar seluruh anggota tetap menjaga harga diri dan martabat sebagai pekerja serta tetap bersatu dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Mudah-mudahan dengan semakin besarnya solidaritas yang terbangun, akan tercapai kesepakatan yang diharapkan bersama,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Omo selaku perangkat PC SPAI FSPMI turut menyampaikan orasi. Ia mengkritik pelaksanaan kenaikan upah di PT Molex Ayus yang menurutnya telah diatur dalam PKB dan seharusnya dijalankan sebagaimana mestinya.

Omo juga menegaskan bahwa apabila perjuangan ini belum membuahkan hasil, maka PC SPAI FSPMI akan menginstruksikan anggotanya untuk turut hadir memberikan dukungan dan solidaritas dalam aksi berikutnya.

Hingga berita ini diturunkan, PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus masih bertahan di lokasi aksi dan telah mendirikan tenda perjuangan di depan gerbang PT Molex Ayus sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan tuntutan kenaikan upah yang normatif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait