KBPP Gruduk Kantor Bupati Karawang, Ada Apakah?

KBPP Gruduk Kantor Bupati Karawang, Ada Apakah?

Karawang, KPonline – Ribuan Buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gerbang Kantor Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Rabu, (26/10/21).

Buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang datangi Kantor Bupati atas dasar kesepakatan bersama di dalam Rapat Bersama KBPP, FSPMI sendiri yang termasuk di tubuh KBPP mensupport penuh untuk Aksi Unjuk Rasa tersebut. Aksi Buruh KBPP Kabupaten Karawang melaksanakan aksi Unjuk rasa tersebut di depan Gerbang Kantor Bupati Karawang, di awali dengan aksi konvoi dengan sepeda motor dari kawasan Barat Kawasan Internasional Industri City (KIIC) Karawang yang di kawal oleh Kepolisian dan Security Pengelola Kawasan KIIC bersama Mobil Komando dari FSPMI sedangkan dari Kawasan Tengah Mobil Komando dari FSP LEM SPSI yang di iringi Peserta Aksi perwakilan dari anggota dari FSPMI termasuk di dalam nya ada Media Perdjoeangan Karawang dan Garda Metal Karawang. Dari Federasi lain juga hadir ikut yang tergabung dalam KBPP seperti FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP RTMM SPSI, FSPEK KASBI, K-SARBUMUSI dengan Jumlah peserta aksi mencapai 1000 Orang.

Bacaan Lainnya
Masa Aksi KBPP Konvoy Ke Pemda Karawang

Selain dari Kawasan Barat, Buruh KBPP yang berada dari Kawasan bagian Timur yang berasal dari Kawasan Indotaisei dan Non Kawasan juga ikut Konvoi menggunakan ratusan sepeda motor dan juga di kawal oleh Dua Mobil Komando dari FSPEK KASBI dan FSP KEP SPSI menuju titik kumpul aksi Unjuk Rasa di depan Gerbang Pemda Karawang.

Di waktu yang sama Peserta Aksi dari Kawasan Barat dan Tengah secara bersama sama bertemu dan bersatu di Jalan Interchange Karawang Barat yang tiba lebih awal di Depan Gerbang Pemda Kabupaten Karawang kurang lebih Pukul 11.50 Wib dan dari Peserta Kawasan Timur Kurang lebih Pkl 11.30 Wib untuk menyampaikan 5 Tuntutan.

Mereka Para buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) meminta kepada Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurrachadiana untuk segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Upah Kelompok Usaha (UKU) Karawang Tahun 2021, Naikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Karawang Tahun 2022 meminta naik 7,5 % – 10 % dan Cabut atau batalkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Dion Untung Wijaya, S.H Ketua DPC FSP TSK SPSI Pada Pukul 14.25 Wib yang menyampaikan Terkait Lockout saat pertemuan di Kantor Bupati karena tidak ada Bupati maupun Wakil Bupati di tempat.

Perwakilan KBPP dari FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, FSP RTMM SPSI setelah WalkOut dari Ruangan Pertemuan di Kantor Bupati Karawang

“Kenaikan UMK tahun 2002 sampai hari ini kami sudah melakukan diskusi baik dengan Kadisnakertrans Kabupaten Karawang dengan Bupati sendiri dan semua Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, tetapi belum juga mendapatkan hasil sesuai harapan kami, makanya kami putuskan untuk aksi dan ternyata dengan kami aksi hari ini Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati juga tidak bisa menemui kami, Kami semua sangat kecewa sudah berusaha untuk kita mematuhi proses dan tidak mengajak banyak masa tetapi ternyata pengirimannya mengecewakan makanya kami memutuskan untuk Walkout dari pertemuan dan kami akan terus melakukan aksi di sini bahkan mungkin sampai lewat batas waktunya akan kami lakukan”, paparnya Dion

“Dan Kami juga akan mengarahkan rekan-rekan kami yang nanti pulang kerja yang pulang shift satu untuk menuju Pemda Kabupaten Karawang ini sampai Bupati dan Wakil Bupati bersedia bertemu dengan kami dan memberikan sebuah kepastian kepada kami atas tuntutan Kami tersebut, maka kami akan melakukan aksi lagi dengan masa yang jauh lebih besar dari hari ini, apapun itu resikonya demi perjuangan untuk kesejahteraan buruh Kabupaten Karawang ini”, tambah nya

Asmat Serum, S.H Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang di atas Mobil Komando menyampaikan Hasil Pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang

Unjuk rasa ini berlangsung secara damai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Covid 19) di akhiri kurang lebih Pkl 17.50 Wib peserta Aksi di depan gerbang Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang secara satu persatu membubarkan diri setelah penyampaian hasil dari Audiensi oleh Perwakilan KBPP dan Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang Asmat Serum, S.H.

Pos terkait