Kata Bawaslu, Deklarasi #2019GantiPresiden Bukan Kampanye. Kenapa Dihalang-halangi?

2019 Ganti Presiden

Jakarta, KPonline – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menilai deklarasi #2019GantiPresiden bukan merupakan sebuah kampanye. Bawaslu menilik pasa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Definisi kampanye dalam UU itu apabila peserta pemilu maupun pihak lainnya melakukan kegiatan yang disertai dengan visi, misi, serta citra diri. Sedangkan citra diri sendiri merupakan logo partai dan nomor urut calon.

Dilansir kompas.com (27/8/2019), hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sampai ke tahap penetapan bakal pasangan calon. Sehingga, belum ada bakal pasangan calon yang dinyatakan ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Bacaan Lainnya

“Kalau melihat pasal 1 ayat 27 atau 25 (Undang-Undang pemilu), peserta pemilu pemilihan presiden adalah pasangan calon yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan oleh KPU. Apakah itu sudah ada? Belum,” kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Fritz menganggap, fenomena deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kebebasan berbicara. Namun demikian, Fritz tetap menggarisbawahi perlunya kepatuhan dalam kebebasan berbicara tersebut.

“Dalam kebebasan berbicara, hendaklah untuk tetap patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fritz.

Apabila kemudian terjadi intimidasi atau persekusi, hal itu menjadi ranah pihak kepolisian untuk menangani. Ia juga menyebut, soal perizinan dan keamanan kegiatan, hal itu menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

Jika Bawaslu sendiri mengatakan bawah Deklarasi #2019GantiPresiden bukanlah sebuah pelanggaran Pemilu, mengapa di beberapa tempat kegiatan ini dihalang-halangi? Bahkan beberapa peserta dipersekusi? Sedangkan kegiatan serupa yang mendukung 2 periode, seolah berjalan lancar bebas hambatan. Wajar jika kemudian masyarakat menilai dengan penuh kecurigaan, ada pihak yang seharusnya netral tidak bersikap netral.

Terhadap pelarangan deklasari #2019GantiPresiden, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyampaikan kritik tajam.

Melalui akun Twitternya, Rizal mengingatkan Jokowi agar tidak alergi dengan gerakan demokrasi seperti diskusi atau penyampaian aspirasi-aspirasi publik. Bila dia melarang, justru itu berdampak buruk baginya sendiri.

“Mas Jokowi, melarang diskusi-diskusi dan gerakan-gerakan aspirasi publik adalah ‘kampanye’ terburuk untuk mas Jokowi,” kata Rizal.

Baca juga:

Ditentang Dimana-mana, Bukti Gerakan #2019GantiPresiden Makin Ditakuti

Begini Suasana Pembubaran Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya

Deklarasi #2019GantiPresiden Surabaya Dibubarkan

Massa Pro Jokowi Persekusi Warga Yang Kenakan Kaos #2019GantiPresiden

Pos terkait