Serikat FSPMI Indomarco Makassar Geruduk Kantor Cabang Bawa Empat Tuntutan, Desak Hentikan Penghalangan dan Intimidasi

Serikat FSPMI Indomarco Makassar Geruduk Kantor Cabang Bawa Empat Tuntutan, Desak Hentikan Penghalangan dan Intimidasi

Makassar, KPonline–Ratusan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Indomarco Prismatama Makassar kembali mendatangi Kantor PT. Indomarco Prismatama Cabang Makassar, Selasa (14/07/2026).

Dalam aksinya, massa menyampaikan 4 tuntutan utama kepada pihak manajemen terkait kondisi hubungan industrial di perusahaan.

Berikut 4 Tuntutan PUK SPAI FSPMI Indomarco Makassar:

1. Stop Penghalangan Kegiatan Berserikat

2. Stop Intimidasi Terhadap Karyawan Toko

3. Hormati Hak Berserikat Sesuai UU No. 21 Tahun 2000

4. Ciptakan Hubungan Industrial Yang Sehat Dan Bermartabat

Sukrianto, selaku Ketua Bidang Aksi PUK Indomarco Prismatama Makassar sekaligus Panglima Koordinator Daerah (PANGKORDA) Garda Metal FSPMI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa hak untuk berserikat merupakan hak konstitusional yang dilindungi Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Kami hadir bukan untuk membuat keributan. Kami hadir untuk memastikan hak-hak pekerja dihormati dan hubungan industrial di PT. Indomarco Prismatama Makassar berjalan sehat, adil, dan bermartabat,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Taufik selaku Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Makassar Raya menyatakan akan mengawal penuh perjuangan PUK SPAI FSPMI Indomarco Makassar.

“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka langkah perjuangan lanjutan akan kami tempuh, termasuk pelaporan ke Desk Ketenagakerjaan Polda Sulsel terkait pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan dan Kebebasan Berserikat,” ujarnya.