Kemnaker RI Gelar Webinar Dengan Tema Kerja Fokus Anak Terurus, Wujudkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Kemnaker RI Gelar Webinar Dengan Tema Kerja Fokus Anak Terurus, Wujudkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Jakarta, KPonline – Kementerian Ketenagakerjaan RI menggelar webinar nasional dengan tema “Kerja Fokus Anak Terurus, Wujudkan Tempat Kerja yang Ramah Keluarga” yang diikuti 1000 peserta dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh pada Senin, 13 Juli 2026.

Webinar ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagai respons atas tantangan pekerja dalam menyeimbangkan peran di tempat kerja dan keluarga, terutama bagi pekerja yang memiliki anak usia dini.

Bertindak sebagai keynote speaker, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa kebijakan tempat kerja ramah keluarga adalah bagian dari strategi pembangunan ketenagakerjaan berkelanjutan.

“Tempat kerja ramah keluarga bukan beban biaya, melainkan investasi. Ketika pekerja merasa tenang karena anaknya terurus dengan baik, maka fokus kerja meningkat, loyalitas terjaga, dan angka turnover bisa ditekan. Ini win-win solution bagi pengusaha dan pekerja,” tegas Indah.

Ia menambahkan, pemerintah mendorong perusahaan untuk mengintegrasikan program ramah keluarga ke dalam kebijakan perusahaan maupun Perjanjian Kerja Bersama. Hal ini sejalan dengan tagline kegiatan “Mendukung Pekerja, Menguatkan Keluarga, Meningkatkan Kinerja”.

Indah juga menyoroti data ILO bahwa pekerja, khususnya perempuan, kerap meninggalkan dunia kerja karena sulitnya akses pengasuhan anak. Karena itu, penyediaan fasilitas seperti daycare, ruang laktasi, cuti orang tua, dan fleksibilitas jam kerja menjadi kunci.

Dipandu Moderator Dr. Endang Yuniastuti, S.E., M.Si, webinar menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidangnya.

Eko Novi Aryanti memaparkan regulasi dan kebijakan nasional terkait perlindungan pekerja dengan tanggung jawab keluarga, termasuk implementasi UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Fabiola Tazrina Tazir membagikan praktik baik perusahaan yang telah menerapkan family friendly workplace, mulai dari penyediaan TPA di kawasan industri, program parenting, hingga skema kerja hybrid bagi pekerja yang memiliki balita. Ia menekankan bahwa perusahaan yang peduli keluarga terbukti memiliki tingkat kepuasan kerja 32% lebih tinggi.

Sementara itu, Wury Hapsary mengulas perspektif serikat pekerja tentang pentingnya dialog sosial bipartit. Menurutnya, kebijakan ramah keluarga harus dirumuskan bersama antara manajemen dan serikat pekerja agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan antar pekerja.

Webinar ini diikuti 1000 peserta dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh dari seluruh Indonesia. Peserta berasal dari Disnaker provinsi/kabupaten/kota, Asosiasi Pengusaha Indonesia, KADIN, berbagai federasi serikat pekerja, serta praktisi HRD.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Peserta banyak menanyakan soal skema pembiayaan daycare di perusahaan padat karya, teknis penerapan cuti ayah, hingga insentif bagi perusahaan yang sudah menjalankan program ramah keluarga.

Beberapa peserta dari serikat pekerja juga mengusulkan agar Kemenaker menerbitkan pedoman teknis checklist tempat kerja ramah keluarga yang bisa diadopsi dalam PKB.

Menutup webinar, Indah Anggoro Putri mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi. “Mewujudkan tempat kerja ramah keluarga adalah tanggung jawab kita bersama. Jika pekerja sejahtera, keluarganya kuat, maka kinerja perusahaan meningkat dan daya saing bangsa naik. Ini fondasi kita menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Yanto)