Bekasi, KPonline – PUK SPAI FSPMI PT. Framas Indonesia menyatakan penolakan keras atas keputusan manajemen PT. Framas Indonesia yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 80 pekerja, yang sebagian besar merupakan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Framas Indonesia, Rabu (08/06/2026).
Informasi yang di himpun media perdjoeangan gelombang pertama PHK bulan Juli 2026 sebanyak 14 orang anggota FSPMI dan rencananya sampai dengan oktober 2026 sekitar 80 karyawan akan di PHK dengan alasan efisiensi.
Menurut ketua PUK SPAI FSPMI PT. Framas Indonesia Yuli Purwanto, efisiensi yang dijadikan dasar PHK tidak mencerminkan kondisi perusahaan sebagaimana yang dipahami oleh buruh/pekerja PT Framas Indonesia. Dia menegaskan bahwa PHK tersebut merupakan tindakan yang dinilai sewenang-wenang dan tidak memiliki dasar yang dapat diterima
“Alasan efisiensi yang digunakan perusahaan mengada-ngada, berdasarkan kondisi yang kami ketahui perusahaan masih berjalan dengan stabil, oleh karena itu kami menolak PHK terhadap 80 pekerja tersebut,” tegas Yuli.
PUK SPAI FSPMI PT. Framas Indonesia menyatakan akan terus memperjuangkan para pekerja yang terPHK untuk dapat bekerja kembali melalui langkah-langkah organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu jajaran pengurus PUK terus berkoordinasi dengan Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi guna menentukan langkah perjuangan berikutnya.
Solidaritas juga ditunjukkan oleh serikat pekerja yang tergabung dalam Forum MM2100. Menyusul kabar PHK tersebut sejumlah anggota PUK dari berbagai perusahaan di Kawasan Industri MM2100 hadir di depan PT. Framas Indonesia sebagai bentuk dukungan moral kepada pekerja yang terdampak.
Ketua Forum Silaturahmi Serikat Pekerja MM2100 Samsul Arifin menyampaikan bahwa kehadiran para anggota Forum MM2100 merupakan wujud solidaritas antar sesama pekerja/buruh
“Apa yang dilakukan kawan-kawan Forum MM2100 adalah bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap sesama buruh yang sedang menghadapi persoalan, mereka hadir dengan tertib hanya berkumpul dan ngopi bersama, tidak ada tindakan anarkis maupun orasi,” ujar Samsul.
PUK SPAI FSPMI PT. Framas Indonesia menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga para pekerja yang terPHK dapat bekerja kembali, mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Serikat Pekerja juga mengajak seluruh anggota FSPMI dan elemen gerakan buruh untuk terus menjaga solidaritas, persatuan, serta mengedepankan perjuangan yang tertib, damai, dan bermartabat. (Dibyo)