Oleh: Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute dan Ketua Umum Rekan Indonesia.
Jakarta, KPonline-Pemilu 2029 diperkirakan akan berlangsung dalam lanskap politik yang berbeda dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, transformasi dunia kerja, serta meningkatnya tuntutan terhadap keadilan sosial, persaingan politik tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan organisasi, besarnya modal, atau popularitas figur.
Kemampuan partai menawarkan solusi yang kredibel atas persoalan lapangan kerja, produktivitas, perlindungan sosial, dan kesejahteraan rakyat diperkirakan akan menjadi salah satu faktor yang semakin memengaruhi pilihan pemilih.
Momentum tersebut bertepatan dengan periode ketika Indonesia masih menikmati bonus demografi. Dominasi penduduk usia produktif dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi apabila tersedia lapangan kerja yang berkualitas, produktivitas tenaga kerja meningkat, dan sistem perlindungan sosial mampu menjangkau masyarakat secara memadai.
Sebaliknya, apabila kesempatan kerja tidak tumbuh seiring bertambahnya angkatan kerja, bonus demografi berpotensi berubah menjadi tekanan sosial dan ekonomi. Dalam konteks inilah isu ketenagakerjaan diperkirakan akan menjadi salah satu tema strategis dalam kontestasi politik menuju Pemilu 2029.
Di tengah perubahan tersebut, Partai Buruh menghadapi momentum sekaligus ujian besar. Tantangannya bukan semata-mata menambah jumlah kursi di parlemen, melainkan membuktikan bahwa politik yang berangkat dari kepentingan pekerja mampu berkembang menjadi politik kebangsaan yang menawarkan solusi bagi seluruh masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 150 juta angkatan kerja. Besarnya jumlah tersebut menggambarkan luasnya basis sosial yang terkait langsung dengan isu pekerjaan dan kesejahteraan. Namun, pengalaman demokrasi Indonesia menunjukkan bahwa besarnya kelompok sosial tidak otomatis berubah menjadi kekuatan elektoral.
Pilihan politik masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari figur kandidat, identitas sosial dan keagamaan, rekam jejak, kedekatan emosional, hingga persepsi terhadap kemampuan partai menyelesaikan persoalan publik. Dengan demikian, solidaritas sosial tidak selalu bertransformasi menjadi solidaritas politik.
Sejak era Reformasi, Indonesia belum memiliki partai berbasis pekerja yang mampu menjadi kekuatan dominan dalam sistem kepartaian nasional. Berbeda dengan Labour Party di Inggris, Australian Labor Party di Australia, atau Partido dos Trabalhadores (PT) di Brasil yang berhasil memperluas basis dukungan melampaui komunitas pekerja, partai berbasis buruh di Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk mengubah basis gerakan sosial menjadi dukungan elektoral yang berkelanjutan.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa keberhasilan partai-partai tersebut tidak hanya ditentukan oleh kedekatannya dengan serikat pekerja, tetapi juga oleh kemampuannya menawarkan agenda ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan yang relevan bagi masyarakat secara luas.
Pelajaran tersebut penting bagi Partai Buruh Indonesia. Definisi mengenai “buruh” telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Kelas pekerja saat ini tidak lagi hanya terdiri atas pekerja manufaktur atau industri, tetapi juga pekerja transportasi berbasis aplikasi, pekerja logistik, tenaga kesehatan, guru honorer, pekerja kreatif, pengembang perangkat lunak, pekerja lepas (freelancer), pekerja ekonomi digital, hingga jutaan pelaku usaha mikro yang menghadapi ketidakpastian pendapatan.
Perubahan struktur ekonomi tersebut menuntut perubahan cara pandang dalam membangun representasi politik.
Oleh karena itu, agenda perjuangan Partai Buruh perlu berkembang dari politik sektoral menuju politik kesejahteraan yang lebih inklusif. Isu penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas tenaga kerja, pendidikan vokasi, perlindungan pekerja informal, reformasi sistem pengupahan, jaminan sosial, perumahan yang terjangkau, penguatan UMKM, serta peningkatan daya saing industri nasional merupakan agenda yang menyentuh kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok pekerja formal.
Namun demikian, tantangan terbesar Partai Buruh justru berada pada perilaku pemilih. Jutaan pekerja Indonesia selama ini telah tersebar menjadi pemilih berbagai partai politik. Karena itu, pertanyaan strategis yang harus dijawab bukanlah berapa besar jumlah buruh di Indonesia, melainkan mengapa seorang pekerja yang selama ini memilih PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, NasDem, atau partai lainnya harus memindahkan pilihan politiknya kepada Partai Buruh.
Kemampuan menjawab pertanyaan tersebut akan jauh lebih menentukan dibanding sekadar mengandalkan besarnya populasi pekerja.
Maurice Duverger pernah menegaskan bahwa kekuatan partai politik tidak hanya ditentukan oleh ideologi, tetapi juga oleh kemampuan membangun organisasi yang efektif dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, konsolidasi organisasi, kaderisasi yang sistematis, serta penguatan struktur hingga tingkat akar rumput merupakan pekerjaan yang sama pentingnya dengan penyusunan agenda kebijakan. Tanpa organisasi yang kuat, ideologi dan gagasan yang baik akan sulit diterjemahkan menjadi dukungan elektoral.
Perubahan konfigurasi politik nasional juga membuka ruang baru. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) berpotensi mengubah dinamika kompetisi menuju Pemilu 2029. Namun, besarnya dampak perubahan tersebut tetap bergantung pada pengaturan lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan serta kemampuan masing-masing partai memanfaatkan peluang politik yang tersedia. Dengan kata lain, perubahan aturan hanya membuka pintu, sedangkan kemampuan organisasi dan kualitas kepemimpinan tetap menjadi faktor penentu.
Dalam perspektif demokrasi modern, transformasi Partai Buruh harus bergerak dari party of protest menuju party of governance. Demokrasi tidak hanya membutuhkan partai yang mampu mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi juga partai yang memiliki kapasitas menyusun undang-undang, merancang kebijakan publik berbasis bukti, memahami tata kelola pemerintahan, serta mengelola birokrasi secara profesional. Kepercayaan publik pada akhirnya akan dibangun melalui kemampuan menghasilkan solusi, bukan hanya menyampaikan kritik.
Perubahan strategi komunikasi juga menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Pemilih muda diperkirakan akan mendominasi Pemilu 2029. Mereka cenderung lebih kritis terhadap narasi yang bersifat retoris dan lebih menghargai argumentasi yang berbasis data, transparansi, serta solusi yang realistis. Oleh sebab itu, pendidikan politik yang berkelanjutan, penguasaan ruang digital, dan kemampuan membangun dialog dengan generasi muda menjadi investasi politik yang sangat penting.
Pada akhirnya, masa depan Partai Buruh tidak akan ditentukan oleh besarnya jumlah pekerja di Indonesia, melainkan oleh kemampuannya membangun kepercayaan publik melalui organisasi yang kuat, kepemimpinan yang kredibel, serta kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Politik representasi hanya memperoleh legitimasi apabila diwujudkan dalam kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata.
Apabila transformasi tersebut berhasil dilakukan, Partai Buruh berpeluang meningkatkan pengaruhnya dalam sistem kepartaian Indonesia dan menjadi salah satu aktor penting dalam memperkuat kualitas demokrasi. Sebaliknya, apabila gagal membaca perubahan sosial dan membangun kapasitas sebagai partai kebijakan, Partai Buruh berisiko tetap dikenal sebagai kekuatan advokasi yang vokal di ruang publik, tetapi belum mampu memperoleh kepercayaan yang cukup di bilik suara.
Dengan demikian, Pemilu 2029 bukan sekadar ajang perebutan kursi legislatif. Bagi Partai Buruh, pemilu tersebut merupakan ujian historis untuk membuktikan bahwa politik yang berakar pada perjuangan pekerja dapat berkembang menjadi politik kebangsaan yang inklusif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Indonesia pada masa depan.