Jombang, KPonline – Rapat rutin (RATIN) bulanan PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2026, bertempat di Jalan Nangka, Dusun Sukopuro, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus pengurus Pimpinan Cabang (PC), serta jajaran pengurus PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang.
Agenda utama RATIN kali ini adalah konsolidasi organisasi guna mempererat tali silaturahmi antar anggota serikat pekerja, memperkuat solidaritas, serta menjadi wadah untuk menyampaikan ide, saran, dan masukan demi membangun organisasi yang semakin solid.
Alhamdulillah, kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Tingginya tingkat kehadiran anggota menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat organisasi. Selain mempererat kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi sarana menambah wawasan mengenai hak-hak pekerja, hubungan industrial, serta pentingnya solidaritas sesama anggota serikat pekerja.
Melalui serikat pekerja, para pekerja memiliki wadah perjuangan yang sah dan memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas perkembangan hubungan industrial yang saat ini menjadi perhatian. Muncul dugaan adanya proses pendataan karyawan terkait persetujuan lembur diganti off terhadap pekerja, Situasi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan pekerja, yang mana pendataan tersebut seharusnya sudah selesai tanggal 30 mei yang lali.
Ketidakjelasan informasi semakin menjadi perhatian karena hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi mengenai tujuan dan mekanisme pendataan tersebut. Kondisi ini dinilai penting untuk segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta tetap menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Serikat pekerja juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan anggota melalui dialog yang konstruktif dan sesuai dengan mekanisme hubungan industrial.
Dalam sesi penyampaian materi, Bung Rahmat dari JAMKESWATCH turut memberikan edukasi mengenai pelayanan BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun administratif saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit tidak perlu merasa bingung, karena setiap rumah sakit, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, telah menyediakan Pusat Informasi Pelayanan dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Menurut Rahmat, PIPP merupakan unit pelayanan yang berfungsi menerima pengaduan, memberikan informasi, serta membantu sinkronisasi data antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Melalui layanan ini, pasien yang mengalami kendala terkait hak pelayanan maupun perbedaan data kepesertaan dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas di RSUD setempat, Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh layanan melalui petugas PIPP yang berada di ruang Hospitalitas, tepat di area loket pendaftaran.
Rahmat menegaskan bahwa seluruh layanan PIPP dapat diakses oleh masyarakat tanpa dipungut biaya selama jam operasional rumah sakit. Kehadiran unit PIPP diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai keluhan peserta BPJS Kesehatan, memangkas birokrasi pelayanan, serta memastikan hak-hak pasien terpenuhi secara cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui RATIN bulanan ini, PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang berharap seluruh anggota semakin solid, memahami hak-hak normatif pekerja, serta mampu memberikan manfaat bagi sesama pekerja maupun masyarakat melalui penyebaran informasi yang benar mengenai ketenagakerjaan dan layanan jaminan kesehatan.