Kasus PHK Sepihak, Buruh Tai Cheng Batam Kembali Mogok Kerja

Kasus PHK Sepihak, Buruh Tai Cheng Batam Kembali Mogok Kerja

Batam,KPonline – Hari ini Senin (14/5/2018) puluhan karyawan PT. Tai Cheng Development yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) Batam menggelar aksi mogok kerja tepat didepan gerbang Perusahaan. Penyebab aksi ini adalah puncak dari perundingan yang selalu mengalami kebuntuan dan berujung deadlock sejak 66 orang karyawan yang di PHK sepihak dengan alasan habis kontrak.

Bacaan Lainnya

Diketahui perusahaan yang memproduksi Spring bed dari brand Max coil & Viro ini telah melakukan kontak secara berulang-ulang. Rata-rata karyawan yang bekerja di perusahaan ini sudah 9 sampai 12 tahun, mereka dikontrak selama 6 bulan dan itu dilakukan secara berulang-ulang. Padahal oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, melalui surat anjurannya, 66 karyawan tersebut telah di nyatakan karyawan permanen (PKWTT).

Yoppi Oktaviansyah selaku Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Tai Cheng Development berharap dengan adanya mogok kerja ini, pihak Perusahaan segera mengabulkan tuntutan para pekerja. Jika mogok kerja hari ini tidak mendapat tanggapan, maka Serikat Pekerja akan melanjutkan aksinya hingga tuntutan dipenuhi.

“Berbagai upaya bipartit sudah kami lakukan, namun pihak Perusahaan tidak pernah menanggapi, termasuk saat mediasi dengan Disnaker pihak Perusahaan tidak pernah hadir. Karena itu, sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kami melakukan mogok kerja,” tegasnya.

Aksi yang diikuti oleh seluruh anggota ini berjalan dengan tertib serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian setempat. Selain itu, hingga siang hari dukungan terhadap aksi ini terus berdatangan. ( Nurul Azhar)

Pos terkait