Dalam Aksi Buruh KSPI, Perwakilan SPN Sebut Permenaker 7/2026 Produk Banci

Dalam Aksi Buruh KSPI, Perwakilan SPN Sebut Permenaker 7/2026 Produk Banci
Foto by Ocha Hermawan

Jakarta, KPonline-Gelombang unjuk rasa buruh yang diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam menolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis, (7/5/2026) berlangsung kondusif.

Dadan, perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), menyampaikan orasi, yang mengkritik keras mentalitas pejabat negara dan kebijakan ketenagakerjaan terbaru.

Membuka orasinya, Dadan memuji konsistensi KSPI dan Partai Buruh dalam melawan kebijakan yang dinilai merugikan rakyat kecil. Namun, ia memberikan catatan tebal bagi para pembantu presiden di kabinet saat ini.

“Kita masih di negara kapitalis. Kenapa saya bilang begitu? Karena pembantu-pembantu Presiden-nya masih bermental kapitalis,” tegas Dadan.

Ia mengingatkan massa bahwa pembatalan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bukti sejarah perjuangan buruh yang tidak boleh dilupakan. Ia meminta seluruh anggota tetap satu komando di bawah kepemimpinan Said Iqbal.

Selanjutnya, puncak kemarahan Dadan tertuju pada terbitnya Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Ia menilai aturan tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi penggunaan tenaga alih daya (outsourcing).

Dadan menjuluki aturan baru ini sebagai Kebijakan Banci, karena dianggap mendua dan tidak memberikan kepastian hukum bagi buruh.

Kemudian, Dadan menyoroti klaim pemerintah yang menyebut outsourcing dibatasi, namun di sisi lain memperluas cakupannya melalui kategori “layanan penunjang operasional”. Ia mengkhawatirkan sektor administrasi hingga bagian peluncuran akan dipenuhi tenaga outsourcing, sehingga buruh sulit mendapatkan status karyawan tetap.

Masih dalam orasinya, Dadan juga membawa kembali memori publik mengenai janji politik Presiden Prabowo Subianto terkait kesejahteraan buruh.

“Presiden Prabowo tahun lalu bicara bahwa outsourcing harus dihapuskan. Bicara hapus, bukan pembatasan yang setengah hati! Janji itu adalah utang yang akan ditagih, bahkan sampai akhirat nanti,” serunya.