Aksi Solidaritas Buruh Batam ke PUK Cladtek

Batam,KPonline – Bertepatan Aliansi Buruh Batam melakukan Aksi Unjuk Rasa di Graha Kepri menuntut disahkannya UMSK Kota Batam ditempat lain yaitu di PT. Cladtek Metal Manufacturing juga dilakukan aksi unjuk rasa oleh Pekerja PT. Cladtek, Senin (14/05/2018).

Dengan semangat solidaritas massa aksi yang ada di Graha Kepri yang unjuk rasa berakhir sekitar jam 12:00 wib diarahkan ke PT. Cladtek untuk bersolidaritas.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa ini dilakukan berawal dari kebijakan perusahaan menjalankan 2 mesin, yaitu 1 karyawan menjalankan 2 mesin, dari pihak pekerja menolak kebijakan tersebut dan melakukan mogok spontan, sehingga berefek di PHK nya beberapa pekerja sebanyak 12 orang yang diawali dengan perusahaan memberi SP 1, 2, dan 3 langsung sekaligus.

Pada saat disampaikan oleh perusahaan bahwa di PHK nya 12 orang pekerja dan hari itu terjadi mogok spontan oleh pekerja PT. Cladtek yang dilanjut RDP dgn DPRD Kota Batam, dan pekerja menyampaikan kepada DPRD agar karyawan yang di PHK kembali bekerja.

Saat ditemui Ketua PC SPL FSPMI, Masjalie menyampaikan bahwa pihak perusahaan tetap mem PHK karyawan tersebut.

“Sebelum unjuk rasa hari ini sempat terjadi mediasi dipersuhaan yang dilakukan oleh Disnaker, pekerja dan pihak perusahaan, dari hasil mediasi tersebut pihak perusahaan tetap mem PHK pekerja yang sekaligus terdiri dari anggota serikat yaitu dari FSPMI dan LEM SPSI”, ungkap Masjalie

Masjalie, menyampaikan ucapan terimakasih kepada massa aksi yang telah bersolidaritas terhadap PHK kawan-kawan pekerja Cladtek.

Dari informasi yang di dapat oleh tim Media Perdjoeangan Batam, bahwa jika hari ini tetap tidak ada keputusan dari perusahaan maka kedua serikat yang ada di PT. Cladtec akan melakukan mogok kerja selama 1 bulan kedepan.

Hal senada juga disampaikan oleh Surya Sastra, sebagai Ketua PUK FSP LEM SPSI.

“Kami dari seluruh anggota FSP LEM SPSI anggota terus memberi support terhadap PHK beberapa pekerja dan dengan itu akan melakukan mogok kerja 1 bulan berturut turut”, ucapnya

Demikian juga disampaikan salah satu anggota FSP LEM SPSI dalam orasinya menyampaikan bahwa sekarang pihak perusahaan sewenang – wenang terhadap pekerjanya bekerja dibawah tekanan dan ancaman. (Gusril)

Pos terkait