Serikat Pekerja Harus Dukung Partai Buruh

Batam,KPonline. -Masih dalam agenda perempuan di PUK Varta Microbattery Batam, hadir juga caleg DPR RI dari Partai Buruh Suhari Ete.

Dalam sambutannya ia mengatakan kekaguman akan solidaritas yang tinggi antar sesama anggota di PUK Varta. Apalagi bisa melahirkan kader kader pemimpin di FSPMI ini.

Bacaan Lainnya

“Ini yang tidak ditemukan di PUK lain serta patut diapresiasi untuk kesolidan ini. Ia berharap lmu yang ada di PUK Varta ini bisa ditularkan ke PUK lain agar organisasi ini bisa semakin maju.Apalagi di PUK Varta banyak perangkat organisasi.

“Tapi semua ini harus didukung juga oleh semua lapisan anggota”Ujarnya

Terkait dengan Partai Buruh, Suhari mengatakan setelah kemarin kita berjibaku meloloskan Partai Buruh sehingga bisa ikut pemilu tahun 2024 nanti, dari mulai mengurus administrasi sampai mencari caleg. Itu semua adalah kerja keras kita semua.

“Maka dari itu kita Serikat Pekerja harus dukung Partai Buruh ini sampai lolos ke senayan nanti”

Suhari juga menceritakan beberapa waktu lalu Bersama tim datang ke Rempang , untuk meninjau langsung beberapa penduduk di sana. Mereka sambil menangis menceritakan bahwa tidak mau pindah. Yang mereka inginkan agar Perusahaan Rempang Eco City itulah yang digeser. Karena mereka sudah puluhan tahun disana. Bahkan ada makam orang tua dan nenek moyang mereka juga disitu.Tapi kita melihat bahwa pemerintah terkesan bersikukuh akan menggarap terus proyek tersebut diatas.

“Inilah salah satu efek dari Undang undang cipta kerja yang berdampak ke semua lini.” Bahkan di Kalimantan terjadi hal serupa sampai satu orang meninggal dunia karena mempertahankan kebun sawitnya’

Kejadian seperti ini akan terus terjadi kalua kita tidak mengambil Tindakan terhadap Undang Undang Cipta Kerja ini.Untuk itulah maka Partai Buruh berdiri untuk menolak semuanya.

Seperti yang dikatakan Presiden Partai Buruh Said Iqbal sewaktu Konsolidasi kemarin di Batam, jika kita punya masalah dengan upah , jika kita punya masalah dengan penggusuran , apakah celeg dari partai lain mau membantu kita

Kita sudah mempunyai partai sendiri, yang pastinya akan memperjuangkan masalah itu.Untuk itulah Partai Buruh hadir di tengah kita para pekerja.

Ia menambahkan dampak dari UU Omnibus Law itu sudah terlihat lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Namun negara tetap melaksanakannya dengan dalih demi kepentingan umum. Menurutnya, negara hanya menjadi instrumen bagi para pemodal dalam konsep pembangunan ini.

UU Cipta Kerja juga merubah ketentuan tentang pengaturan upah yang awalnya diberikan dengan standar minimum, kini diubah dengan standar maksimum. Hal ini tentunya telah menggambarkan bahwa UU ini bukan memberikan kesejahteraan bagi rakyat melainkan sebaliknya, berpotensi menjadikan rakyat menjadi gelandangan-gelandangan baru.

Omnibus Law lahir dari suatu keadaan politik tertentu, dan menjadi cerminan dari pemerintahan saat ini

“Proses pembuatannyapun ugal-ugalan karena ingin cepat sampai, segala cara dihalalkan supaya undang-undang ini cepat ada. Buahnya adalah ini, karena memang dalam proses legislasi dalam sepanjang sejarah indonesia, ini yang paling buruk” Pungkasnya

Sementara di sektor agraria, Suhari mencatat berbagai implementasi kebijakan turunan UU Cipta Kerja semakin memperburuk keadaan, petani, nelayan dan masyarakat adat.

Lebih lanjut pria yang masih bekerja di Kawasan Batamindo ini mengatakan UU Cipta kerja juga meningkatkan ancaman penggusuran dan perampasan tanah atas nama Proyek Strategis Nasional .

“Berbagai kemudahan proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur melalui turunan dari UU Cipta Kerja telah meningkatkan eskalasi penggusuran dan perampasan tanah di lapangan dengan dalih proyek strategis nasional. Rakyat harus bersatu melawan ini semua, karena biangnya adalah UU cipta kerja ini” Ucapnya

Sementara di sektor Lingkungan Suhari mengatakan selain memperlemah penegakan hukum dan menghilangkan tanggung jawab negara untuk melindungi batas minimal 30% Kawasan hutan, Undang-Undang Cipta Kerja juga mereduksi makna AMDAL. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dokumen AMDAL merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup untuk rencana usaha dan/atau kegiatan. Ketentuan ini mereduksi makna AMDAL yang sebelumnya merupakan dasar penetapan keputusan kelayakan lingkungan.

“Parahnya lagi dalam pasal 162 UU Cipta Kerja juga mengafirmasi pasal 162 di Undang-Undang Mineral batu bara yang sering dipakai oleh aparat penegak hukum dan korporasi untuk mengkriminalisasi rakyat yang mempertahankan wilayah kelolanya dari ancaman aktivitas pertambangan” Pungkasnya

Di akhir sambutan Suhari memperkenalkan dirinya di hadapan anggota PUK Varta.

(Ali Gani)

Pos terkait