Kalah di Luar, Tembak di Dalam

Jepara, KPonline – Masih tersimpan dengan rapi dalam ingatan buruh yang ada di Jawa Tengah, momentum mengenai perjuangan menuntut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019 yang layak, lepas dari aturan PP No. 78 tahun 2015. Torehan pahit saat itu kembali didapat oleh buruh Jawa Tengah. Gubernur yang telah mereka pilih dengan harapan bisa mensejahterakan mereka justru berbanding terbalik. UMK Jawa Tengah 2019 kembali ditetapkan menggunakan PP No 78 tahun 2015.

Menimbang sederetan aksi demonstrasi telah dilakukan buruh Jawa Tengah untuk menunjukkan keseriusan mereka terhadap apa yang mereka tuntutkan, tetapi yang didapat hanya kecewa.

Bacaan Lainnya

Kecewa tersebut nampaknya masih menempel dalam ingatan buruh yang ada di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Seperti yang disampaikan oleh Hisyam salah seorang buruh pabrik yang ada di Jepara.

“Ya, kecewa itu masih ada dalam ingatan saya dan sempat mengundang keterpurukan. Waktu itu kita benar-benar dalam keadaan membara dengan sederetan bukti aksi demonstrasi yang kita lakukan. Lengkap dengan konflik yang terjadi ketika jalannya aksi yang kita lakukan.” pungkasnya.

Namun, siapa yang mau berlarut dalam keterpurukan dan kekecewaan? Oleh karena itu, buruh di Kabupaten Jepara yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. SAMI-JF (PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF) bangkit untuk lepas dari belenggu keterpurukan tersebut. Mereka saat ini tengah berstatus siap siaga, guna menyongsong perundingan upah/gaji buruh PT. SAMI-JF di tahun 2019.

“Kita memang belum menang dalam perjuangan UMK 2019 kemarin, tapi biarlah itu jadi pengalaman guna pembelajaran perjuangan UMK di tahun 2019. Saat ini kita akan menghadapi perundingan upah di PT. SAMI-JF tahun 2019. Kita tidak akan kalah dalam perundingan upah/gaji tahun ini, kita kukuh dengan amanah yang telah diembankan oleh anggota/buruh PT. SAMI-JF kepada kita yaitu mewujudkan kesejahteraan bagi buruh di PT. SAMI-JF.” ujar Yohanes Sri Giyanto Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF.

Eko Martiko yang merupakan anggota tim perunding dalam perundingan upah/gaji buruh PT. SAMI-JF 2019 turut angkat bicara mengenai perihal tersebut.

“Perundingan akan kita lakukan semaksimal mungkin, tidak lupa kita juga berharap supaya dukungan dari buruh PT. SAMI-JF terhadap perjuangan tim perunding tidak memudar dan turut menghimbau agar buruh PT. SAMI-JF dapat solid dan kompak dalam menjalankan setiap instruksi dari organisasi terkait jalannya perundingan upah/gaji 2019 PT. SAMI-JF. Salam Metal !” ujarnya.

(Ded)

Pos terkait