Jelang MayDay SP/SB Bandung Barat Adakan Diskusi Panel

Bandung Barat,KPonline – Pada hari Selasa tanggal 24 April 2018 Pukul 10.00 s/d 13.30 WIB, di Aula Bambu Kolam Pemancingan Cikamuning Jl. Raya Purwakarta Kp. Cikamuning Ds. Ciburuy Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat, di adakan diskusi Panel SP/ SB Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam rangka Pra May Day, dengan tema : “Perubahan Sosial Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Yang Hakiki”, dengan penanggung jawab kegiatan Asep Supriatna (Ketua KC FSPMI KBB) dengan pembicara dari Disnakertrans Kab. Bandung Barat, Apindo Kab. Bandung Barat, Kasat Intelkam AKP Agus Nur Arsad, A.md, S.H, M.H dan Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar Ir. M. Sidharta.

Ketua panitia mengatakan bahwa kegiatan panel diskusi SP/SB Kab. Bandung Barat bertujuan untuk mengupas issue perburuhan dalam hal memperjuangkan hak-hak buruh karena saat ini banyaknya beredar berita-berita hoax yang dapat memecah belah rasa persatuan.

Bacaan Lainnya

Selain itu kegiatan diskusi panel ini merupakan murni anggaran dari buruh sendiri untuk mengantisipasi adanya anggapan bahwa kegiatan ini didukung oleh salah satu calon peserta Pemilu maupun dari anggaran pemerintah.

Sementara sekertaris Apindo Kab. Bandung Barat Hendro mengatakan saat ini kondisi perekonomian atau pertumbuhan perindustrian dalam negeri lemah dan banyak mengalami penurunan dikarenakan banyaknya persaingan yang tidak sehat dengan masuknya barang-barang import yang sangat murah sehingga perusahaan dalam negeri sulit untuk bersaing.

“ Saya berharap buruh, pengusaha dan pemerintah untuk bersinergi dalam membangun pereknomian di dalam negeri dengan cara melakukan pelatihan maupun sosialisasi untuk menyiapkan pekerja yang produktif dan tepat guna” tutupnya

Kasat Intelkam Agus Nur Arsad yang hadir memberikan pandangan bahwa melalui kegiatan diskusi panel merupakan kegiatan yang sangat positif menjelang peringatan Mayday dan dapat mengantisipasi adanya image bahwa setiap menjelang peringatan Mayday selalu menggelar aksi unjuk rasa dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Dirinya juga berpesan jangan mudah menyebarkan / memviralkan informasi atau berita yang baru didapatkan (cek dan ricek terlebih dahulu).

Kasi PHI Naker Kab. Bandung Barat Kamaludin yang juga hadir berharap SP/SB, Apindo dan Pemerintah Kab. Bandung Barat dapat melaksanakan sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan No.13 Th 2003.

“Permasalahan buruh diharapkan diselesaikan terlebih dahulu melalui Bipartit sebelum melangkah ke PHI” Ungkapnya

Sementara Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar M. Sidharta juga berharap SP/SB dapat lebih maksimal dalam memperjuangkan, membela dan membina anggotanya dalam rangka membangun soliditas sehingga hak-hak normatif dapat terealisasi sesuai yang diharapkan. Terkait media ia menekankan pentingnya SP/SB dalam berorganisasi (Dede Rahmat)

Pos terkait