Jawa Barat Akan Bangun Rusun dan Berikan Subsidi Transportasi Untuk Buruh

Aksi Buruh Jawa Barat di Gedung Sate menolak PP 78 Tahun 2015 ( Foto : Herfin )

Bandung, KPonline – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan membuat sebuah aturan untuk memberi akses berbagai layanan bagi buruh di Jawa Barat. Mulai dari akses rumah hingga memberi subsidi transportasi bagi para buruh.

Dilansir detik.com (2/10/2018), Emil sapaan akrab Rindwan Kamil mengatakan, “Kita akan bikin Pergub (Peraturan Gubernur) tentang program buruh juara dimana kita wajibkan industri itu membangun rumah susun dekat pabrik sehingga buruh tinggal enggak usah terlalu jauh tidak mahal di ongkos, kan rumahnya di situ.”

Bacaan Lainnya

Kemudian dia juga ingin ada sekolah yang dibangun di sekitar pusat-pusat industri. Sehingga teknologi canggih yang ada di industri bisa diajarkan di sekolah-sekolah tersebut.

“Sekolah juga di pusat industri. Pusat industri nanti kita wajibkan membuat sekolah sehingga teknologi yang tercanggih di industri bisa diajarkan kepada warga di situ. Karena sekarang SMK ini sumber pengangguran ternyata karena teknologinya juga jadul,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga ingin menyiapkan subsidi untuk transportasi buruh. Hal ini, kata dia, masih dalam kajian agar bisa diimplementasikan ke depannya.

“Ada subsidi transportasi untuk buruh sedang dikaji dan sembako online untuk buruh juga bisa lebih sejahtera dengan digital ini,” ujar Emil.

Namun demikian, buruh berharap, Emil akan mencabut kebijakan yang merugikan buruh. Misalnya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2018 yang disebut-sebut untuk menghilangkan upah minimum sektoral.

Pos terkait