Jamkeswatch : Pemda & BPJS Harus Tingkatkan Pengawasan

Relawan Jamkeswatch

CILEUNGSI,KPOnline – Istri pak Nandar ,salah satu peserta BPJS KES yang sedang dirawat di RS MH- THAMRIN Cileungsi ini shok dan langsung pinsan ,setelah mendengar bahwa pihak kluarga harus bayar selisih/cost shering ruangan ISOLASI Rp.30 jt,.

Namun setelah kordinasi ke BPJS BOGOR pihak bpjs ibu evi menyatakan RS tidak boleh lakukan cost shering.
Setelah melalui proses yang alot dan panjang oleh tim relawan dengan lakukan negosiasi kepada pihak RS ,Bukanya ikutin prosedur dan lakukan pelayanan dengan baik/maxsimal,pihak RS malah beralasan bahwa pasien harus dirujuk ke RS lain dengan slasan tidak ada /keterbatasan alat , dan bukanya ikutin prosedur memfasilitasi mencarikan rujukan serta pastikan rujukan berjalan sesuai prosedur,ini malah nyuruh kluarga yang mencari.

Relawan Jamkeswatch
Relawan Jamkeswatch

Tidak mau ribut ,Relawan turut bantu carikan RS yang dapat menerima pak Nandar ,sampai akhirnya malam kita dapat rujukan di RSUD PASAR REBO jaktim ,setelah dinyatakan siap dan tinggal jalan, lagi- lagi pihak RS menyatakan AMBULACE tidak bisa di cover BPJS dan keluarga harus membayar biaya untuk AMBULANCE Rp.1750 rb.

Bacaan Lainnya

Setelah relawan coba kordinasi ke BPJS akhirnya semuanya clear, pasien dirujuk dengan AMBULANCE tanpa terkena selisih biaya. Padahal jelas Di tegaskan dalam Permenakes No 28 Tahun 2014 BAB V Pendanaan
“Fasilitas kesehatan tidak di perbolehkan meminta iur biaya kepada peserta selama mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan sesuai haknya” ditangani.

Sesampainya di RSUD PASAR REBO pasien masuk dan dirawat diruangan klas 3,kita tidak permasalahan pasien punya hak klas 2 dan dirawat klas 3 jika memang ruangan penuh.

Namun yang kami sangat sayangkan pasien mesti masuk ruangan ISOLASI /INTENSIF tapi kenapa lagi-lagi pihak RSUD menyampaikan bahwa ISOLASI hanya untuk klas 1 ??? Peserta dirawat diruangan ISOLASI bukan karna permintaan peserta tapi indikasi medis yang mengharuskan , Terkecuali pasien menginginkan naik klas perawatan atas permintaan sendiri itu wajar jika dikenakan selisih biaya,klo ini tidak bisa RS menarik cost shering.

Kita mohon kepada pemerintah untuk bantu pasien saat ini berada di RSUD PASAR REBO, No tlp kel pasien 085211838 151, No BPJS 000 1132 2273 71, Nik KTP : 3275072211820017, Nama : Nandar Prayitno, TTL : Banyumas, 22-11-1982, Jenis kelamin : laki-laki, Alamat : jln.Margi Utami Rt 003/007 Desa/kel : Bantar Gebang, Kec : Bantar gebang, Agama : Islam, Pekerjaan : Karyawan.

Tolong bantu share agar pemerintah bisa MELIHAT DAN MENDENGAR, MATANYA, HATINYA DAN TELINGANYA DEMI KEADIALN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.

Terimakasih : Heri Irawan Ketua Jamkeswatch Bogor dan Depok

Pos terkait