Inilah Cara PC SPAI FSPMI Karawang Meminimalisir Kasus

Karawang, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Karawang menggelar Pendidikan Advokasi Lanjutan, Selasa (31/7/2018). Pendidikan Advokasi Lanjutan ini mengambil tema: DENGAN PENDIDIKAN ADVOKASI KITA TINGKATKAN KEMANDIRIAN PUK DAN SUMBER DAYA ORGANISASI.

Pendidikan ini dilaksanakan selama dua hari. Mulai tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2018 di Villa Sangga Buana Karawang. Jumlah peserta yang hadir sekitar 30 orang, yang berasal dari perwakilan PUK SPAI FSPMI Karawang.

Bacaan Lainnya

Acara yang dimulai pukul 13.00 wib ini dibuka oleh Deni Maulana selaku Sekretaris PC SPAI FSPMI Karawang. Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FSPMI.

Acara selanjutnya adalah sambutan oleh Ketua PC SPAI FSPMI Karawang, Rahmat Binsar.

Dalam sambutannya, Rahmat mengatakan pendidikan advokasi bagi pengurus serikat pekerja sangat penting. Sebab kader serikat yang terampil dalam melakukan advokasi merupakan garda utama untuk menjadikan organisasi serikat pekerja yang kuat, mandiri dan independen.

Dia juga berharap, meskipun diselenggarakan di tempat yang sederhana, pendidikan ini bisa diikuti dan dijalankan dengan maksimal. “Jika ada yang kurang dipahami harap di tanyakan ke pemateri,” pungkasnya.

Acara selanjutnya adalah sosialisasi Buruh Go Politik yang disampaikan Sekretaris dari Tim Pemenangan Politik FSPMI Karawang, Ranto Aprianto atau yang kita kenal dengan sebutan Aliando.

Sedangkan materi advokasi dibawakan oleh Agung Hermawan dari LBH FSPMI.

Salah satu peserta yang hadir, Ahmad Apid dari PUK SPAI FSPMI PT. Santos Jaya Abadi yang pada kesempatan ini di wawancarai oleh Tim Media Perdjoeangan Karawang mengaku bersemangat ikut dalam pendidikan ini. Alasannya adalah, ingin memperdalam wawasan dalam Advokasi.

Sementara itu, Bidang Advokasi PC SPAI FSPMI Karawang Mustopa berharap, setelah mengikuti agenda Pendidikan Advokasi Lanjutan, ketika ada permasalahan Ketenagakerjaan di internal perusahaannya masing masing bisa diselesaikan di tingkat PUK.

“Agenda ini akan terus kami lakukan sampai PUK paham dan mengerti tentang penangan permasalahan yang timbul,” ujarnya. (Db/Lnd)

Pos terkait