Rapat Komisi MUSNIK VII PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia Bahas Program Kerja dan Peraturan Organisasi

Rapat Komisi MUSNIK VII PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia Bahas Program Kerja dan Peraturan Organisasi

Purwakarta, KPonline – Memasuki tahapan pembahasan materi Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) VII, peserta PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia dibagi ke dalam dua komisi untuk membahas agenda-agenda strategis organisasi. Rapat komisi yang digelar di Hotel Harper Purwakarta pada Minggu (26/7/2026) berlangsung dengan penuh semangat, demokratis, dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.

Komisi A membahas Program Kerja dan Rekomendasi Organisasi. Dalam forum tersebut, peserta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja periode 2023–2026 sekaligus merumuskan program-program prioritas yang akan menjadi pedoman kepengurusan periode selanjutnya. Selain itu, komisi juga menyusun berbagai rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pengurus PUK maupun organisasi di tingkat yang lebih tinggi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota dan memperkuat perjuangan serikat pekerja.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Komisi B membahas Peraturan Organisasi. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan tata kelola organisasi, penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, serta penguatan regulasi internal agar pelaksanaan organisasi semakin tertib, efektif, transparan, dan selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi SPAMK FSPMI.

Suasana Rapat Komisi dalam proses Musnik 7 PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia. Foto : HKN (26/7/26).

Selama rapat komisi berlangsung, seluruh peserta aktif menyampaikan pandangan, usulan, dan masukan secara konstruktif. Dinamika diskusi yang berkembang mencerminkan semangat demokrasi organisasi, keterbukaan dalam bertukar gagasan, serta komitmen bersama untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia.

Hasil pembahasan dari masing-masing komisi selanjutnya akan dibawa ke Sidang Pleno MUSNIK VII untuk dipresentasikan, dibahas, dan disahkan menjadi keputusan resmi Musyawarah Unit Kerja sebagai landasan pelaksanaan organisasi pada periode kepengurusan berikutnya.

Melalui pembahasan komisi ini, diharapkan lahir program kerja yang lebih terarah, rekomendasi yang aplikatif, serta peraturan organisasi yang semakin memperkuat soliditas, profesionalisme, dan efektivitas PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia dalam memperjuangkan hak, kepentingan, dan kesejahteraan anggotanya.

HKN

Pos terkait