Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia Periode 2023–2026 Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban pada MUSNIK VII

Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia Periode 2023–2026 Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban pada MUSNIK VII

Purwakarta, KPonline – Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia periode 2023–2026, Bayu Nugraha, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan dalam Sidang Pleno Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) VII yang digelar di Hotel Harper Purwakarta, Minggu (26/7/2026).

Dalam pemaparannya, Bayu Nugraha menyampaikan laporan pelaksanaan program kerja selama masa bakti 2023–2026. Laporan tersebut meliputi bidang organisasi, advokasi dan pembelaan anggota, hubungan industrial, pendidikan dan kaderisasi, kegiatan sosial, hingga pengelolaan administrasi dan keuangan organisasi.

Bacaan Lainnya

Bayu menjelaskan bahwa berbagai capaian yang berhasil diraih selama satu periode kepengurusan merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pengurus serta dukungan dan partisipasi aktif anggota PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia.

“Keberhasilan organisasi bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kebersamaan, solidaritas, dan komitmen seluruh pengurus serta anggota dalam menjaga marwah organisasi dan memperjuangkan hak serta kepentingan pekerja,” ujar Bayu Nugraha saat menyampaikan LPJ.

Selain memaparkan berbagai capaian, Bayu juga menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap program-program yang belum terlaksana secara optimal. Menurutnya, evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan masukan bagi kepengurusan berikutnya untuk melakukan penyempurnaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, serta memperkuat peran organisasi dalam menghadapi tantangan hubungan industrial di masa mendatang.

Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban berlangsung secara terbuka, tertib, dan demokratis sebagai wujud penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepengurusan kepada seluruh anggota. Setelah pemaparan selesai, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada peserta MUSNIK untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran, maupun masukan sebelum LPJ diputuskan sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan.

Melalui forum MUSNIK VII ini, PUK SPAMK FSPMI PT Yamatogomu Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang profesional, demokratis, transparan, serta konsisten memperjuangkan hak, kepentingan, dan kesejahteraan seluruh anggotanya.

HKN

Pos terkait