Ini Nilai Upah Khusus Garmen di Purwakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok

Ilustrasi pekerja.

Bandung, KPonline – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi sudah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur terkait upah sektor padat karya tertentu khusus garmen untuk empat daerah, yaitu Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Purwakarta.

Keempat daerah tersebut, besarnya adalah sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

Kota Bekasi dari UMK Rp3,601 juta menjadi Rp3,100 juta.

Kabupaten Purwakarta dari UMK Rp3,169 juta menjadi Rp2,564 juta

Kota Depok dari UMK Rp3,297 juta menjadi Rp2,930 juta.

Kabupaten Bogor dari UMK Rp3,204 juta menjadi Rp2,810 juta.

Upah Padat Karya Ditolak Serikat Pekerja

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak adanya upah sektor padat karya. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat yang sudah menerbitkan SK upah padat karya.

Selain itu, KSPI akan berkampanye di dunia internasional, bahwa pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan upah murah yang bertentangan dengan konstitusi dan Konvensi ILO yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia.

KSPI juga akan melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 8 Agustus 2017 di 20 Provinsi. Di Jakarta, aksi akan dimulai dari kantor Wakil Presiden RI, Kementerian ESDM, kemudian dipusatkan di Istana Negara. Sementara di Provinsi yang lain, aksi akan dilakukan di kantor Gubernur masing-masing daerah.

Lebih lanjut Said Iqbal menilai, upah minimum adalah upah terendah yang diterima buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun dan berfungsi sebagai jaring pengaman agar buruh tidak jatuh menjadi absolut miskin.

Padahal pemerintah sudah menetapkan UMK yang berlaku untuk seluruh pekerja. Jika upah sektor padat karya diberlakukan, dengan kata lain pemerintah telah melanggar keputusannya sendiri. Ibarat peribahasa, menjilat ludahnya sendiri.

Oleh karena itu, Said Iqbal merasa heran dengan sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memgintervensi kebijakan upah minimum dengan memimpin rapat yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Gubernur Jawa Barat, dan lembaga lainnya untuk membahas UMK padat karya yang nilainya di bawah upah minimum.

“Ini menunjukkan pemerintah sangat pro pasar dan kapitalis, serta hanya melindungi kepentingan pengusaha tanpa memperhatikan kepentingan buruh dan peningkatan kesejahteraan. Padahal kondisi buruh sekarang ini sangat terpuruk daya belinya. Ini dibuktikan dengan tutupnya perusahaan di industri ritel, keramik, pertambangan, dan garmen,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, penutupan perusahaan tersebut bukan karena persoalan upah minimum, tetapi lebih karena lesunya perekonomian nasional dan menurunnya daya beli. Kalau upah minimum padat karya makin murah, maka daya beli makin menurun lagi. Konsumsi juga akan ikut menurun.

Tercium sekali “bau sangit” kepentingan pengusaha industri padat karya. Pemeritah tunduk pada pemilik modal tanpa memperhatikan kesejahteraan buruh, bahkan ikut menakuti-nakuti buruh dengan akan adanya PHK besar-besaran jika upah minimum padat karya tidak diberlakukan.

Hal itu hanya alasan klisse yang sudah usang, dan seperti kaset rusak yang diputar berulang-ulang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. KISAH SUKSES
    Maaf Mengganggu Waktu dn Aktifitas Anda
    Perkenalkan Nama Saya NIDYA FEBRINA
    Guru di Sekolah Dasar LAMONGAN JAWA TIMUR
    Saya Menabdi 12 THN SebaGAIi Guru HONOR
    Ikut Tes CPNS 5 Kali tapi Selalu Gagal
    Bahkan Mengeluarkan Uang 65jt Tetap Hasilnya Nol
    Saya Hampir Putus asa Kebetulan Saya Ketemu
    dengan Teman Lama yg Sudah Jadi PNS, dn Saya Ceritakan
    Mengenai Nasib yg Saya Alami dn Katanya dia Juga Hampir-
    Sama Seperti Nasib saya dia Lulus Karna di Bantu Oleh
    Bpk.BIMA HARIA WIBISANA Beliau Selakuh kepala Pengadaan Tes CPNS
    Atau yg Dikenal Sebagai Kepala BKN Pusat Jakarta,dn teman saya
    Memberikan Nomor TLPN Beliau DN Sayapun Coba Menhubungi dn Beliau
    Menyuru Mengirim kan Berkas Saya Melalui Email BKN dn dua bulan
    Kemudian Ada Panggilan dari BKD DAERAH Katanya Saya sudah di Nyatakan
    Lulus Tentunya Saya Sangat Gembira Sekali Tampa Bantuan Beliau Entah
    Bagai Mana Nasib Saya,Nah Bagi Teman2 Yg gagal tes CPNS Atau yg Sulit
    Jadi PNS Coba Minta Bantuan Bpk.BIMA HARIA WIBISANA Nomor TLP;Beliau
    ( 0821-9427-7787 ) Siapa Tau Beliau Masih Bisa Membantu Anda terima kasih
    Semoga Sukses selalu…