Ini Hasil Audiensi Antara Plt Gubernur Banten dan Serikat Buruh

Buruh dari berbagai serikat melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Banten, tanggal 17 November 2016, untuk menuntut upah layak. (Foto: Rey)

Serang, KPonline – Setelah melakukan pemblokiran tol Bitung pada tanggal 24 November 2016, buruh dijanjikan bertemu dengan Plt Gubernur Banten.

Akhirnya pertemuan tersebut berlangsung dilakukan pada hari ini, Senin tanggal 28 November 2016, bertempat di Aula Pendopo Gubernur Banten. Dalam pertemuan ini Plt Gubernur Banten Nata Irawan didampingi oleh Kadisnakertrans Banten Alhamidi, dan Asda I Awar Masud.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan ini dihasilkan kesepakatan, sebagai berikut:

Pertama, Plt. Gubernur Banten mendukung aspirasi dari Serikat Pekerja dan meminta kepada Serikat Pekerja untuk membuat telaah terhadap PP 78 Tahun 2016.

Kedua, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten agar mengkoordinasikan kembali terhadap rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan untuk merevisi UMK Tahun 2017.

Ketiga, Pemerintah Provinsi Banten sepenuhnya mendukung Revisi PP 78 Tahun 2015 dan Akan menandatangani telaahan tersebut dan akan disampaikan ke Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Keempat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten agar memfasilitasi aspirasi Serikat Pekerja / Serikat Buruh ke Kementrian Ketenagakerjaan agar dapat dilaksanakan paling lambat pada Bulan Desember 2016. (*)

Pos terkait