Gelar Konferensi Pers, Ini 5 Hal yang Akan Disampaikan KSPI

Presiden KSPI yang juga Presiden FSPMI, Said Iqbal, mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi atas alasan apapun.

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menyelenggarakan Konferensi Pers, Selasa (24/4/2018).

Dalam Konferensi Pers yang akan diselenggarakan di Hotel Mega Proklamasi ini, KSPI akan memaparkan hal-hal sebagai berikut:

1. Tolak TKA Buruh Kasar Cina dan cabut Pepres No 20 tahun 2018 tentang TKA. Dimana KSPI akan melakukan aksi besar besaran ratusan ribu buruh saat May Day di seluruh Indonesia menolak TKA Cina.

2. Penjelasan tentang uji materi Perpres no 20 tahun 2018 tentang TKA ke Mahkamah Agung oleh KSPI dengan penasehat hukum prof Yusril Ihza Mahendra.

3. Penjelasan tentang rencana pembentukan pansus TKA oleh DPR RI, atas permintaan KSPI yang akan bertemu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

4. Penjelasan rencana aksi May Day yang akan diikuti hampir 1 juta buruh di 25 propinsi dan 200 kabupaten kota. Sedangkan aksi May Day di Istana diikuti 150 ribu buruh.

5. Penjelasan persiapan aksi ojek online yang tergabung di dalam Komite Aksi Transportasi Online (KATO) untuk ikut aksi ribuan driver ojek online bergabung dengan aksi May Day di seluruh Indonesia.

“Terkait dengan hal itu, KSPI mengundang para wartawan untuk menghadiri Konferensi Pers yang akan kami selenggarakan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal.