Gaji Tidak di Bayar, Buruh di Saudi Malah Di Hukum Cambuk

Riyath, KPonline -Industri konstruksi sangat terpukul akibat penurunan harga minyak yang menjadi andalan pendapatan Arab Saudi.Hampir 50 tenaga kerja asing dijatuhi hukuman penjara dan cambuk oleh pengadilan di Mekkah, Arab Saudi, karena mereka melakukan demonstrasi tahun lalu ketika gaji mereka tidak dibayar, lapor media setempat.

Sejumlah media Arab Saudi melaporkan hukuman penjara bervariasi antara 45 hari hingga empat bulan. Sebagian tenaga kerja asing dijatuhi hukuman cambuk 300 kali dalam kasus pengrusakan fasilitas umum dan menyulut kekacauan.

Bacaan Lainnya

Seperti di kutip dari BBC, Media Arab Saudi tidak merinci kewarganegaraan para pekerja asing yang dikenai hukuman pidana itu.

Harga yang harus dibayar karena melakukan protes di negara itu tetap tinggi, lapor wartawan BBC urusan Arab, Sebastian Usher.

Sebagian dari mereka adalah pekerja perusahaan konstruksi raksasa, Saudi Binladin, yang memecat banyak karyawan dan tidak membayar gaji mereka selama berbulan-bulan ketika perekonomian Arab Saudi terhantam oleh penurunan harga minyak dunia.

Sebastian Usher melaporkan kekacauan di kalangan pekerja asing di Arab Saudi dipicu oleh pemutusan hubungan kerja ratusan ribu orang di sejumlah perusahaan besar.

Banyak di antara mereka ditelantarkan sementara gaji tidak dibayar. Sejumlah bus milik perusahaan Saudi Binladin dilaporkan dibakar oleh tenaga kerja yang marah.

Saudi Binladin didirikan lebih dari 80 tahun lalu oleh ayah dari pemimpin Al Qaida, Osama bin Laden, yang tewas dalam penyergapan militer Amerika Serikat di Pakistan.

Perusahaan itu mengembangkan gedung-gedung besar di Arab Saudi namun industri konstruksi sangat terpukul akibat penurunan harga minyak yang menjadi andalan negara tersebut.(*)

Pos terkait