FSPMI Tangerang, Siap Kepung Kemenaker RI di Jakarta

Tangerang, KPonline – Sejak tadi pagi terlihat beberapa unit Bus parkir di pinggir Jln Gatot Soebroto Km.5 Jatiuwung Tangerang, yang tak jauh dari lokasi Kantor Sekretariat Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kota/Kab Tangerang dan Tangerang Selatan.

Rencananya hari ini (24/10), bus tersebut akan mengantarkan ratusan masa aksi dari FSPMI Tangerang ke Kantor Kemenaker RI di Jakarta. Diperkirakan massa aksi yang hadir sebanyak 10.000 orang dari berbagai daerah Jabodetabek, Karawang dan Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Mereka menuntut Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Hanif Dhakiri, untuk mencabut Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2018 lalu dan ditunjukkan kepada Gubernur Seluruh Indonesia untuk menetapkan Upah Minimum Tahun 2019 berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2019. Dalam Surat Edaran itu mengatur pula kenaikan upah tahun 2019 hanya mengalami kenaikan 8,03% berdasarkan dari Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi.

Sontak dengan adanya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Hanif, membuat geram dan marah seluruh buruh Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurut buruh, dengan kenaikan upah minimum sebesar 8,03%, semakin memiskinkan kaum buruh. Hal itu diakibatkan dengan ketidseimbangan dengan kenaikan bahan bakar (BBM) dan Kebutuhan Hidup Layak.

FSPMI meminta untuk kenaikan Upah Minimum Tahun 2019 sebesar 20-25%.

Chuky

Pos terkait