FSPMI Jepara Kawal Jalannya Rapat Dewan Pengupahan Jepara

Jepara, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengawal jalannya rapat dewan pengupahan kabupaten Jepara, Rabu(24/10/2018).

Hal ini mereka lakukan sebagai bukti bahwa mereka serius terhadap upah minimum 2019. Terlebih mereka sudah dicengangkan dengan surat edaran dari Menaker, yang hanya mematok kenaikan upah minimum sebesar 8.03 persen yang didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Bacaan Lainnya

Menolak penggunaan PP 78 tahun 2015 serta meminta upah minimum di kabupaten Jepara untuk ditetapkan sesuai denagn survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Salah seorang buruh yang mengikuti aksi pengawalan, Narto namanya. Dia menyampaikan bahwa ini semua mereka lakukan karena keterbukaan dari diri mereka sendiri, sadar bahwa upah yang layak adalah hak mutlak bagi seorang pekerja.

“Saya mengikuti aksi pengawalan rapat dewan pengupahan karena memang sudah keterbukaan dari hati saya, upah layak adalah mutlak bagi pekerja.” pungkasnya.

Khafid, seorang buruh yang juga turut serta aksi mengimbuhkan harapannya.

“Saya berharap hari ini ada keputusan yang baik untuk buruh yang ada di Jepara, terutama mengenai upah yang sedang kami kawal hari ini. Upah Layak tolong jangan dijauhkan dari kami.” imbuhnya.

(Ded)

Pos terkait