Garda Metal Bekasi Siap Geruduk Menaker

Bekasi,KPonline – Menindaklanjuti surat intruksi kantor cabang FSPMI Bekasi nomor 14/SPA/KC 87/Bks/2018 Garda Metal area DHJ(Delta,Hyundai,Jati)Berkumpul disuatu titik area yang berada disalah satu tempat dikawasan Hyundai.

Dengan Seragam merah hitam mengenakan ikat Bandana dikepala warna merah karena itu suatu simbol sosok seorang garda metal yang telah teruji dalam Latsar (Latihan Dasar),dan selalu mematuhi segala bentuk intruksi pimpinannya(24/1/2108).

Bacaan Lainnya

Keberangkatan Garda metal bekasi yang berangkat dari beberapa titik yang telah ditentukan oleh setiap kordinasi area wilayah masing-masing,ada yang berangkat dari area kawasn Jababeka,dari area Hyundai,ejip,MM2100,dan dibeberapa area kawasn yang ada dibekasi.

Dengan banyaknya masa pengawalan untuk mendesak Menakertrans HANIF DZAKIRI dalam penerapan upah 2019 yang tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang,bahkan dengan adanya PP 78/2015,Pergub 54/2018,juga surat edaran dari Menaker yang baru dikeluarkan.

Henut Hendro pria yang memimpin keberangkatan Garda metal area DHJ menyampaikan “kedepan kita akan bersaing dengan robot bahkan sekarang sudah banyak terbukti diperusahaan besar banyak karyawan yang diPHK,dan para pengusaha menggantinya dengan mesin.
Kekuatan kita harus diperkuat,tiap tahun bahkan tiap bulan kita demo supaya upah kita bisa sesuai dengan daya beli tapi alhasil apa,jelas pemerintah sekarang mengeluarkan kebijakn tidak pro dengan kaum buruh.”ucap Henut

 

“Saya pesan kekawan-kawan Tolong sampaikan kePUK diperusahaan pendidikan serikat pekerja sangat penting,karena anggota serikat pekerja butuh perlindungan hukum.” tambahnya.

Para buruh yang medesak Menaker unyuk segara mencabut PP 78/2018 karena itu salah satu biang muara yang menjadi buruh merasa termarjinalkan dimana peran pemerintah yang terkesan pro kaum pemodal,sedangkan upah buruhnya yang tidak sesuai dengan biaya hidup mereka sendiri untuk menghidupi keluarganya.
10 tahun lebih buruh dimiskinkan dengan upah murah,dan kebijakan yang harus ditelan pahit oleh kaum buruh itu sendiri

(Jhole).

Pos terkait