FSPMI Bersama Gerakan Rakyat Jawa Tengah Melawan Tolak Omnibus Law

Jepara, KPonline – Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten Jepara hari ini turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (11/03/2020).

Kabarnya buruh tersebut akan berunjuk rasa bersama berbaga elemen masyarakat di Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Mereka dalam aksi unjuk rasa hari ini membawa suara mengenai penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan aksi penolakan tersebut akan dipusatkan di DPRD provinsi Jawa Tengah.

Mereka yang berunjuk rasa turun ke jalan bersatu dan menjuluki dirinya Gerakan Rakyat Jawa Tengah Melawan (Rajam). Yang berisikan buruh dan mahasiswa.

“Ratusan masa buruh FSPMI Jepara akan bertumpah ruah manjadi satu dengan elemen masyarakat Jawa Tengah. Seperti mahasiswa dan kita satu suara menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.” ungkap Yopi sekretaris Garda Metal Jawa Tengah.

Isu RUU Omnibus Law Cipta Kerja belakangan terakhir mendapat reaksi penolakan oleh elemen buruh dan masyarakat diberbagai daerah di Indonesia dan saat itu juga gelombang aksi unjuk rasa terjadi.

Reaksi penolakan tersebut lantaran didapatinya kejanggalan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena akan membuat kesejahteraan buruh semakin terpuruk dan hilangnya hak mereka sebagai buruh.

Dari maraknya pemberitaan, pemerintah merancang RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan tujuan untuk menggempur dan menarik investasi.

Namun, dalam hal ini kembali dirasa mengganjal karena harus mengorbankan kesejahteraan buruh Indonesia mulai dari dihapusnya upah minimum (UMK) yang akan digantikan dengan sistem upah per jam.

Berikutnya adalah dihilangkannya pesangon. Dapat dipastikan gelombang PHK akan terjadi karena akan dihilangkannya pesangon tersebut.

Jaminan sosial juga terancam seperti jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT). Hal tersebut dapat terjadi akibat imbas dari rsistem kerja yang bersifat fleksibel tadi.

Selain itu, sanksi pidana bagi pengusaha nakal akan dihilangkan dalam RUU Cipta Kerja tersebut.
Dengan demikian negara seperti lepaa tangan dalam hal melindungi buruh/masyarakat Indonesia.

(Ded)

Pos terkait