Buruh Demak Dan Jepara Bersatu Tolak RUU Omnibus Law

Jepara, KPonline – Seperti dikabarkan oleh sebelumnya, hari ini ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten Jepara bergerak menuju kantor DPRD provinsi Jawa Tengah untuk berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (11/03/2020).

Dikabarkan mereka akan bertumpah ruah dan bersatu dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Melawan (Rajam) dengan tututan yang sama.

Bacaan Lainnya

“Kita berhenti sebentar untuk menunggu kawan buruh dari kabupaten Demak. Ada kawan buruh dari FSP KEP nantinya kita akan bersama menuju kantor DPRD provinsi Jawa Tengah. ” ungkap Yopi Priambudi sekretaris Garda Metal Jawa Tengah.

Sampai di kota Demak, buruh FSPMI kabupaten Jepara menjemput buruh kabupaten Demak. Tepatnya di SPBU Onggorawe Sayung Demak mereka bertemu.

Mereka (buruh Jepara dan Demak) akan bergerak menuju titik kumpul aksi di Taman Lele Semarang. Selanjutnya, dari titik kumpul aksi di Taman Lele Semarang tersebut mereka akan bertolak ke DPRD provinsi Jawa Tengah yang merupakan tempat dipusatkannya aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sampai berita ini dilansir, mereka (buruh Jepara dan Demak) masih dalam perjalanan menuju titik kumpul aksi Rajam di Taman Lele Semarang.

(Ded)

Pos terkait