FSPMI Bekasi Instruksikan Aksi Unjuk Rasa di Depan PT. Aisan Nasmoco Industri

FSPMI Bekasi Instruksikan Aksi Unjuk Rasa  di Depan PT. Aisan Nasmoco Industri

Bekasi, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Bekasi menginstruksikan anggota FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi untuk melakukan aksi unjuk rasa (solidaritas) pada Rabu dan Jum’at, 28 dan 30 Mei 2025, di depan PT. Aisan Nasmoco Industri di kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Bekasi.

Aksi solidaritas ini digelar sebagai respons terhadap dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap empat anggota PUK SPAMK FSPMI PT. Aisan Nasmoco Industri.

Selain itu, aksi solidaritas juga digelar karena Presiden Direktur PT. Aisan Nasmoco Industri tidak mau bertemu dengan pihak Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Bekasi untuk mencari solusi terkait masalah ini. KC FSPMI Bekasi menilai bahwa PHK sepihak ini tidak adil dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan aksi solidaritas ini, KC FSPMI Bekasi berharap dapat memberikan tekanan kepada PT. Aisan Nasmoco Industri untuk mempertimbangkan kembali keputusan PHK sepihak dan mencari solusi yang adil bagi ke empat anggota yang terkena PHK.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, pada Senin (26/5/2025), surat instruksi aksi solidaritas sudah dilayangkan dan dipastikan ribuan buruh akan hadir memberikan support kepada PUK SPAMK FSPMI PT. ANI. (Yanto)