Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

Jakarta, KPonline – Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat. Empat wilayah cabang besar, yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Purwakarta dipastikan akan menggelar aksi besar-besaran di kantor pusat Menara Indomaret Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Selasa 26 Mei 2026.

Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap berbagai kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan pekerja dan mengabaikan hak-hak normatif buruh. Ribuan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja menyatakan bahwa berbagai aspirasi telah berulang kali disampaikan kepada manajemen, namun hingga kini belum mendapat tanggapan yang memuaskan.

Bacaan Lainnya

Karena itu, aksi massa dipandang sebagai langkah perjuangan untuk mempertahankan hak, martabat, dan keadilan bagi para pekerja.

Dalam aksi nanti, para buruh akan membawa enam tuntutan utama. Tuntutan pertama adalah menolak penghapusan upah lembur pada hari libur nasional yang dinilai bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan dan merugikan pekerja secara ekonomi.

Tuntutan kedua adalah menghentikan segala bentuk intimidasi dan pemaksaan terhadap pekerja. Para buruh mengaku terdapat tekanan kepada karyawan untuk mengikuti kebijakan perusahaan tanpa adanya ruang dialog yang sehat dan terbuka, sehingga menciptakan rasa takut di lingkungan kerja.

Selain itu, pekerja juga menuntut penghentian praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja, termasuk intervensi terhadap organisasi buruh di lingkungan perusahaan. Serikat pekerja menegaskan bahwa kebebasan berserikat merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati.

Tuntutan berikutnya adalah menghentikan praktik PHK ilegal yang diduga dilakukan dengan modus pengunduran diri. Para pekerja menilai terdapat upaya menggiring karyawan agar menandatangani surat pengunduran diri sehingga perusahaan dapat menghindari kewajiban pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya.

Para buruh juga menolak berbagai peraturan perusahaan yang dianggap merugikan pekerja. Mereka menilai sejumlah aturan dibuat secara sepihak tanpa melibatkan serikat pekerja dan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan karyawan.

Sementara itu, tuntutan keenam adalah mendesak perusahaan segera membentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang adil, bermartabat, dan berpihak pada terciptanya hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan perusahaan.

Aksi dari empat wilayah tersebut akan dipimpin langsung oleh masing-masing Ketua PUK yang selama ini aktif mengorganisir perjuangan pekerja di wilayahnya. Mereka adalah Kakang Saepuniam dari DKI Jakarta, Darmanto dari Bogor, Zed Bari Rafik dari Purwakarta, dan Suryadi dari Tangerang.

Keempat pimpinan serikat tersebut menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas bersama pekerja PT Indomarco Prismatama di berbagai daerah. Menurut mereka, perjuangan ini bukan hanya soal upah, tetapi juga tentang penghormatan terhadap kemanusiaan dan hak dasar pekerja.

“Aksi ini dilakukan karena kami manusia, bukan robot atau mesin pencetak uang. Hargai keringat dan kerja keras kami,” tegas para pekerja menjelang aksi.

Mereka juga menegaskan bahwa kerja lembur memiliki dasar hukum yang jelas dalam peraturan ketenagakerjaan. Selain itu, lembur seharusnya dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, bukan dipaksakan secara sepihak tanpa kompensasi yang layak.

Belakangan ini, keluhan mengenai dugaan kebijakan baru sistem lembur ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah karyawan mengaku diminta menandatangani surat persetujuan bahwa upah lembur tidak lagi diberikan dalam bentuk uang, melainkan diganti dengan hari libur pengganti.

Dalam surat yang beredar tersebut, pekerja diminta mencantumkan nama sebagai bentuk persetujuan atas kebijakan penghapusan upah lembur. Kebijakan itu pun memicu keresahan di kalangan pekerja karena dianggap menghilangkan hak normatif yang selama ini diterima karyawan.

Sejumlah pekerja mengaku keberatan terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai penggantian upah lembur dengan hari libur tidak sebanding dengan tenaga, waktu, serta pengorbanan yang diberikan saat tetap bekerja di hari libur nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Indomarco Prismatama terkait ramainya perbincangan mengenai dugaan kebijakan tersebut.

Sementara itu, para pekerja memastikan aksi pada 26 Mei 2026 akan berlangsung serentak sebagai bentuk perjuangan mempertahankan hak, kesejahteraan, dan martabat kaum buruh.

Pos terkait