Serikat FSPMI PT Indomarco Prismatama Ultimatum Manajemen: Selesaikan Persoalan Hubungan Industrial atau Buruh Tempuh Mogok Kerja

Serikat FSPMI PT Indomarco Prismatama Ultimatum Manajemen: Selesaikan Persoalan Hubungan Industrial atau Buruh Tempuh Mogok Kerja

Jakarta, KPonline-Sebagai bentuk penguatan konsolidasi organisasi sekaligus merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terus mencuat, PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama menggelar rapat rutin bulanan pengurus pada Sabtu, 4 Juli 2026. Agenda tersebut tidak hanya membahas evaluasi program kerja dan laporan pertanggungjawaban setiap bidang, tetapi juga menjadi forum untuk menyikapi memburuknya kondisi hubungan industrial di lingkungan perusahaan.

Dalam rapat tersebut, jajaran pengurus menilai hubungan industrial antara pekerja dan manajemen PT. Indomarco Prismatama masih jauh dari prinsip kemitraan yang sehat. Sejumlah persoalan yang berulang dinilai belum memperoleh penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah dugaan pemotongan upah terhadap Ketua Bidang Advokasi PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama, Mohamad Rewaldi. Pengurus menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena yang bersangkutan saat itu sedang menjalankan tugas organisasi serikat pekerja, yang merupakan bagian dari aktivitas yang dilindungi oleh hukum.

Selain persoalan tersebut, rapat juga menginventarisasi berbagai keluhan anggota, mulai dari penerapan sanksi disiplin yang dinilai tidak proporsional dan cenderung sepihak, hingga dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan tanpa mengedepankan prinsip keadilan serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

PUK SPAI FSPMI menegaskan bahwa hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud apabila perusahaan menghormati hak-hak normatif pekerja dan membuka ruang dialog yang setara dengan serikat pekerja. Mengabaikan aspirasi buruh hanya akan memperlebar konflik dan mengganggu stabilitas hubungan kerja di perusahaan.

Melalui rapat tersebut, pengurus mendesak manajemen PT. Indomarco Prismatama untuk segera membuka dialog yang konstruktif dan menyelesaikan seluruh persoalan ketenagakerjaan secara serius, profesional, serta berlandaskan hukum. Penyelesaian yang adil dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan pekerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang kondusif.

Pengurus juga mengingatkan bahwa kesabaran pekerja memiliki batas. Apabila berbagai tuntutan dan upaya penyelesaian yang telah disampaikan terus diabaikan, maka serikat pekerja tidak akan ragu menggunakan hak konstitusionalnya untuk melaksanakan aksi mogok kerja sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut pengurus, mogok kerja bukanlah tujuan utama, melainkan langkah terakhir ketika jalur dialog dan penyelesaian secara bipartit tidak lagi menghasilkan titik temu. Karena itu, tanggung jawab mencegah eskalasi konflik berada di tangan semua pihak, terutama manajemen perusahaan.

PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama berharap manajemen menunjukkan itikad baik dengan menghentikan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hak pekerja dan membangun hubungan industrial yang berkeadilan, saling menghormati, serta mengedepankan musyawarah.

Serikat pekerja menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak anggotanya secara tegas, kritis, dan konstitusional. Bagi PUK SPAI FSPMI, hubungan industrial yang harmonis tidak akan pernah terwujud tanpa penghormatan terhadap hak pekerja, kepastian hukum, dan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan di tempat kerja.