Dua Rekannya di PHK Pengurus PUK SPAI FSPMI PT STI Siap Lakukan Perlawanan dan Advokasi

Deliserdang,KPonline – Pemutusan hubungan kerja adalah tindakan pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang bisa mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh (karyawan). PHK ini lah yang menjadi momok yang menakutkan bagi buruh pada saat ini.

Hal inilah yang terjadi kepada dua orang anggota PUK SPAI FSPMI PT STI yaitu Khairlismen Zet dan Joko Wagianto.Mereka di phk karena di anggap melakukan manipulasi data oleh pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu maka pengurus PUK segera mengambil langkah langkah bagaimana agar kedua rekan mereka ini dapat bekerja kembali di tempat semula mereka bekerja,salah satunya melakukan rapat pengurus untuk segera mengambil tindakan dan upaya agar PHK tidak terjadi dan dua rekan mereka segera di pekerjakan kembali.

Bertempat di rumah kediaman Khairlismen Zet Gang Sumber desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa,Pengurus PUK SPAI FSPMI PT STI Melakukan rapat penguatan pengurus dan persiapan berkas untuk melakukan advokasi terhadap dua rekan mereka yang di PHK tersebut.

Edi Sisworo selaku wakil ketua PUK SPAI FSPMI PT STI Mengatakan ” Kami siap melakukan upaya upaya dan langkah langkan untuk melakukan pembelaan terhadap dua orang rekan kami ini dan jika memang harus kita juga siap untuk melakukan mogok kerja terangnya.

Di tempat terpisah Sulaiman selaku Koordinator Organizer FSPMI Deliserdang mengatakan “Kita siap melakukan segala upaya agar Khairlismen Zet dan Joko Wagianto di pekerjakan kembali dan jika memang mengharuskan kita melakukan mogok kerja ya kita mogok kami selalu siap mendampingi sampai kapanpun”.terangnya

Pos terkait