Bogor, KPonline – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut pada Selasa hingga Kamis, 24–26 Juni 2025, sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran hak-hak buruh yang dilakukan oleh PT. Sinarup Jaya Utama, sebuah perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Bogor. Senin, (23/6/25).
Aksi ini akan dimulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB setiap harinya, dengan estimasi massa aksi sebanyak 500 orang. Titik kumpul akan dimulai dari Sekretariat DPC SPN Kabupaten Bogor di Jl. Mayor Oking Jaya Atmaja No. 122, Cibinong. Massa kemudian akan bergerak ke tiga titik aksi: kantor PT. Sinarup Jaya Utama, Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, dan Kantor DPRD Kabupaten Bogor.
Aksi ini digelar dengan tuntutan sebagai berikut:
– Pembayaran upah pekerja yang belum dibayarkan oleh PT. Sinarup Jaya Utama.
– Pembayaran pesangon terhadap 73 pekerja yang telah di-PHK.
“Aksi ini adalah bentuk perjuangan kami dalam menegakkan hak-hak dasar buruh. Kami menuntut agar PT. Sinarup Jaya Utama segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para pekerja,” tegas Dadan Sudiana, Ketua DPD SPN Jawa Barat, selaku penanggung jawab aksi.
DPD SPN Jawa Barat menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung secara damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Atribut aksi seperti mobil komando, bendera, spanduk, serta orasi akan digunakan untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada publik dan pihak berwenang.
Diharapkan dengan aksi ini, pemerintah daerah, pihak legislatif, dan pihak terkait lainnya dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menegakkan keadilan bagi para pekerja yang menjadi korban.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Dede Koswara – DPD SPN Jawa Barat: 0811 2345 716
Makbullah Fauzi – DPD SPN Jawa Barat: 0853 2030 4018
Lucky Hendrasyah – SPN Kab. Bogor: 0813 1451 5945
DPD SPN Provinsi Jawa Barat
Jl. Aisyah Blok C.3 No. 42, Kelurahan Rancanumpang, Gedebage – Kota Bandung