Dongkrak Kenaikan Upah 2023, Buruh Tangerang Lakukan Survei Pasar

Tangerang, KPonline – Buruh Tangerang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Serikat Buruh Jabodetabek Perjuangan, melakukan kunjungan ke pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang guna survai harga pasar, Rabu (13/9/2022).

Hal ini dilakukan erat kaitannya dengan rekomendasi tentang upah tahun 2023 di Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Seperti yang disampaikan oleh salah satu tim survei Sawaludin. “Hari ini kita melakukan survai harga bahan pokok tujuannya untuk mendata sejauh mana kenaikan harga saat ini di pasar,” katanya.

Sawaludin menambahkan dari data harga kebutuhan pokok itulah nantinya yang akan menjadi rumusan dewan pengupahan menaikan upah 2023 di kabupaten Tangerang.

“Nanti dari dari data ini akan kita rekomendasikan ke dewan pengupahan untuk segera masuk dalam materi pembahasan kenaikan upah,” ungkap Sawaludin.

Sawaludin juga membeberkan angka dari hasil survai sementara dari 64 item berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak mengacu kepada Peraturan Pemerintah no 84 tahun 2020 yaitu sebesar RP 5.331.763 rupiah.

Pos terkait