Tunjukan Konsistensi dan Existensi, FSPMI Kabupaten Karawang Serukan Aksi 5% – 10 % dari Jumlah Anggota PUK

Karawang, KPoline – Gelombang aksi unjuk rasa sudah terlihat yang dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia oleh sejumlah elemen masyarakat dan buruh di seluruh Indonesia.

Hal ini pun untuk besok hari kamis (15/9/22) akan dilakukan oleh Buruh FSPMI Kabupaten Karawang. Pil pahit yang dirasakan khususnya Buruh FSPMI Kabupaten Karawang akan di netralisir melalui aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada hari kamis besok (15/9/22) di depan Kantor Bupati Karawang dan Kantor Ketua DPRD Kabupaten Karawang di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

KC FSPMI Kabupaten Karawang yang mempunyai 4 SPA FSPMI yang terdiri dari SPA SPAMK FSPMI, SPA SPL FSPMI, SPA SPEE FSPMI, SPA SPAI FSPMI telah sepakat bahwa untuk menunjukan Konsistensi dan Existensi FSPMI Kabupaten Karawang kepada seluruh masyarakat demi memperjuangkan kaum buruh dan rakyat kecil yang disampaikan Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang pada saat rapat teknis lapangan pada hari selasa 13/9/22 bahwa aksi unjuk rasa akan dilaksanakan pada hari Kamis, 15/09/2022.

“Kami KC FSPMI Kabupaten kepada Seluruh PUK SPA instruksikan bahwa Serikat Pekerja Anggota dari PC SPAMK FSPMI Karawang, PC SPL FSPMI Karawang, PC SPEE FSPMI dan PC SPAI FSPMI, diwajbkan mengirimkan anggotanya yang ada Kawasan Industri bagian timur, tengah dan barat yang ada di Kabupaten Karawang sebanyak 5% – 10% Ya, ini adalah dampak dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, disaat rakyat baru bangkit dari Pandemi, kini dihadapkan kepada ituasi yang akan membuat masyarakat semakin tercekik, dampak kenaikan BBM tersebut sungguh akan membuat harga disemua jenis komoditi akan mengalami kenaikan”, pungkasnya Asmat

Aksi di Depan Gerbang Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Kantor Bupati Karawang akan dimulai pada pukul 08.00 Wib di awali dengan penjemputan anggota PUK SPA FSPMI ke Pabrik pabrik yang ada di tiga Kawasan (Kawasan Indotaisei bagian Kawasan Timur), (Kawasan Surya Cipta bagian Kawasan Tengah), (Kawasan KIIC bagian Kawasan Barat) di tambah dengan di Daerah Non Kawasan yang ada di daerah Cikampek, Purwasari, Klari maupun Pangkalan yang pastinya mereka beranggotakan FSPMI dan telah di instruksikan melalui Surat Instruksi sebanyak 5 % – 10 % setiap Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPA FSPMI yang wajib ikut berjuang ke tempat Aksi yang di pusatkan di Depan Pemerintah Kabupaten Karawang dan akan menggunakan 3 Mobil Komando (Mokom) masing masing satu kawasan satu, membawa Bendera Besar dan Kecil PUK SPA FSPMI baik dari PUK SPAMK FSPMI, PUK SPL FSPMI, PUK SPEE FSPMI, PUK SPAI FSPMI, Partai Buruh, Banner Tuntutan, Pamplet dan Poster. Dan di pastikan kurang lebih 1000 anggota FSPMI akan berbondong-bondong memadati dan memenuhi gerbang Pemda Kantor Bupati Karawang. Dari Aksi ini akan mengangkat 3 (tiga) tuntutan,

Tuntutan pertama, upah buruh di Kabupaten Karawang tidak naik dalam 3 tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. “Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Karawang dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Karawang atau Upah Unggulan Kabupaten (UUK) Karawang tahun 2023 sebesar 10-20%”, Tegasnya Asmat

Kedua, FSPMI Kabupaten Karawang tetap menuntut Menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ketiga, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli khusus kaum buruh di Kabupaten Karawang akan turun lagi menjadi 50%. “Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” ujar Asmat Serum, S.H.

Oleh karena itu, FSPMI Kabupaten Karawang bersama Partai Buruh Kabupaten Karawang meminta kepada Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Kabupaten Karawang mendukung dan Merekomendasikan secara tertulis kepada Ketua DPR RI dan Presiden Joko Widodo tiga tuntutan kami tersebut.

Pos terkait