Diduga Terjadi Banyak Pelanggaran Ketenagakerjaan, Pengusaha PT. Kemmas Inti Mulia Malah Kabur

Bekasi, KPonline – Para buruh PT. KEMMAS INTI MULIA yang beralamat di Jl. Flores I Kawasan Industri MM 2100 No.12, Cibitung, Kec. Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat terlihat berjaga – jaga di depan gerbang pabrik perusahaan, Jumat (22/10/2021).

Dari informasi yang diterima Koran Perdjoeangan, pengelola PT. KEMMAS INTI MULIA diduga kabur setelah banyak laporan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh Pimpinanan Unit Kerja SPEE FSPMI PT. KEMMAS INTI MULIA ke dinas ketenagakerjaan terkait.

Bacaan Lainnya

Pelanggaran – pelanggaran yang terjadi diantaranya yaitu banyak pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun tidak pernah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan. Selain itu diduga kuat juga telah terjadi Union Busting atau Pemberangusan Serikat Pekerja.

Fikri selaku Ketua PUK SPEE FSPMI PT. KEMMAS INTI MULIA dan beberapa anggota lainnya diduga telah di PHK sepihak tanpa ada alasan yang jelas. Bahkan sebelum di PHK Fikri dan pekerja lainnya belum menerima gaji selama kurang lebih tiga bulan.

Hingga sore hari terlihat banyak anggota dari PUK – PUK yang tergabung dalam FSPMI di Kawasan Industri MM2100 Cibitung Bekasi dan kawasan industri sekitarnya melakukan aksi solidaritas. ( Ramdhoni )

Pos terkait