Diduga Amdal PT Wings Gowa Tidak Diperhatikan, Warga Sekitar Terkena Dampak

Diduga Amdal PT Wings Gowa Tidak Diperhatikan, Warga Sekitar Terkena Dampak
Para Orator di atas Mobil Komando saat Aksi di depan PT. Wings Gowa, Makassar. Senin (30/6/25). Fhoto : Istimewa

Gowa, KPonline – Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan untuk memprediksi dan mengelola dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan atau proyek. Yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengelola dan meningkatkan kesadaran untuk masyarakat dan perusahaan.

Dampak kerusakan lingkungan disebabkan perusahaan tidak memperhatikan Amdal juga dialami warga Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Akibat pembuangan limbah yang mencemari aliran sungai ini diduga hasil dari produksi dari PT Wings Gowa.

Bacaan Lainnya

Disela sela orasi dari aksi Kawan – kawan Partai Buruh dan Aliansi Buruh Gowa (ABG) pada Senin (30/06/2025). Daeng Bulang seorang warga di Desa Nirannuang berani naik di mimbar mokom menyuarakan dan mewakili warga sekitar dan dengan lantang mengatakan bahwa

”Keluh kesah kami sebagai warga yang terganggu buangan limbah mencemari aliran sungai yang biasa dipakai warga sebagai sumber air baku tidak bisa lagi kami gunakan akibat pencemaran ini.Dari jauh hari kami juga menyampaikan keluhan kepada perusahaan terkait ini akan tetapi tidak ada respon yang baik dari perusahaan ini,maka dari kesempatan saat aksi kawan kawan buruh saya juga menyuarakan terkait pencemaran buangan limbah ini”, tegasnya

Sukrianto selaku Koordinator Lapangan pada aksi kali ini juga berkomentar bahwa, ” Kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah produksi dalam hal ini pencemaran aliran sungai yang biasa digunakan warga ini bisa dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar perusahaan yang diduga mencemari ini bisa ditindak karena menyalahi PP No 27 Tahun 2012 dan PP No 22 Tahun 2021.Yang mana jika ini terbukti perusahaan terkait bisa terkena sanksi baik administratif maupun pidana”, pungkasnya

Pos terkait