Di Duga Diskriminasi Oknum Karyawan PLN Pada Karyawan PT. Haleyora Powerindo Indonesia

Bogor, KPonline – PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo Indonesia yang berkedudukan ULP PLN Cibinong Kabupaten Bogor mengadakan Bipartit di Kantor Haleyora Powerindo Indonesia (HPI) di Ruko Grand Patio yang terletak di Jalan Pondok Rajeg Cibinong Kabupaten Bogor. Selasa (10/4/2023).

Bipartit tersebut membahas terkait perselisihan anggota PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo Indonesia, ada pun tuntutanya sebagai berikut :

Bacaan Lainnya

1. Manager PLN ULP Cibinong kerja sama dengan (PPOB) biler point terkait dana talangan dari bulan 1,12,10,11

2. Uang pribadi Biller yang d potong oleh manajemen PT. HPI untuk deposit dana backup

3. ULP sampai Surat Skorsing

4. Demosi sampai Surat Skorsing

5. Uang Kinerja dari bulan Mei 2022 sampai dengan bulan Oktober 2022.

6. Manajemen PT. HPI area Up 3 D, Depok di duga melakukan ILP

7. Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023

8. Dugaan Diskriminasi Oknum Karyawan PLN pada Karyawan PT. HPI

Pada Bipartit di selenggarakan hari ini (10/4) yang di hadiri perwakilan dari Manajemen PT. Haleyora Powerindo Indonesia Gugus Waluyo Pemuda selaku Manager PT. HPI UP3 Depok yang menurut beliau yang mengacu Pada PP Pasal 33 ayat 2 huruf K bahwa ” Terjadinya Pelanggaran yang bersifat mendesak Yang di ikuti oleh pimpinan pusat melalui media zoom, belum adanya kesepakatan pada Bipartit kali hingga apa bila pada Bipartit yang kedua belum juga ada kesepakatan dan titik temu maka akan d bawa ke Mediasi Disnaker Depok”, ujar joni selalu ketua PUK.

“Bipartit yang berlangsung hingga sore menjelang berlangsung alot, kedua belah pihak berprinsip teguh dengan tujuannya masing masing”, ujar IDRUS selaku Wakil Ketua.

Tandasnya dinilai praktik hutang budi yang terjadi di PT HPI. Terkait tidak adanya keadilan ketika anggota serikat pekerja d anggap melakukan pelanggaran ILP (Integritas layanan publik) langsung diberikan surat skorsing kemudian di PHK

“Di duga sudah ada 7 anggota yang terkena PHK sepihak dalam tahun 2022 sampai tahun 2023, sedangkan ada petugas Biller ULP Cibinong yang notabene bukan anggota serikat pekerja melakukan pelanggaran ILP (Integritas layanan publik) tidak mendapatkan sangsi apa – apa dan kasusnya di tutup rapat – rapat, sampai sekarang masih aktif bekerja di duga juga orang tersebut di Back Up dan di lindungi oleh Manager PLN ULP (Unit Layanan Publik) dan Manager HPI Area UP3 Depok, menurut informasi yang beredar terindikasi ada kedekatan dan hubungan yang spesial”, ujar salah anggota melalui wawancara eksklusif by phone. (Joni)

Pos terkait