Ketapang, KPonline – Konsulat Cabang FSPMI Ketapang lakukan pertemuan Bipartit dengan pimpinan Perusahaan PT. Kencana Graha Permai SMART , Tbk. PSM-7 Kalimantan Barat.
Bertempat di Ruang Meeting Kantor RC Ketapang 2 Desa Rangkong Kecamatan Marau, Richard Wibisono Sosrowidjojo selaku pimpinan RC menerima para perwakilan Serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi apa saja yang ingin di sampaikan kepada pihak Management. Senin, (8/01/2024).
Berjumlakan 15 anggota Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sapriyadi selaku Dewan Pembina KC FSPMI Kabupaten Ketapang, Ketua dan Pengurus KC FSPMI, Para Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (PUK SPPK) d Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dari masing – masing unit dan anggota Garda Metal sekitar.
Dalam pertemuan tersebut Umar Wirahadi Kusuma selaku Ketua PUK SPPK FSPMI PT. Kenanga estate menyampaikan kepada pihak management agar segera merealisasikan atau segera memproses :
1. Pengajuan Episiensi karyawan yang sudah lama mengajukan tapi belum ada kejelasan hingga saat ini baik di PT. Cahaya Nusa Gemilang dan PT. Kencana Graha Permai
2. Agar dimasing – masing melakukan Rapat Bipartit.
3. Berikan sanksi kepada oknum yang mencoreng nama baik Organisasi Serikat Pekerja atau Buruh Khususnya FSPMI
4. Terapkan aturan buat pekerja perempuan seperti Cuti Haid dan Wanita Hamil atau menyusui dilarang dipekerjakan dengan bersinggungan bahan-bahan kimia yang bisa membahayakan ibu dan anak.
5. Dapat memberikan Dispensasi kepada anggota keluarga karyawan atau kerabat yang sedang menjalani perawatan dirumah sakit tanpa harus menghilangkan haknya sebagai karyawan.
6. Pihak management agar segera melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama dengan pihak Serikat Pekerja atau Buruh.
Semoga dalam pertemuan Bipartit ini pihak Management dan Serikat Pekerja bisa menjadi mitra yang baik kedepannya.