Deal Upah Karyawan PT. TVS Motor Company Indonesia Tahun 2023 Resmi Naik

Karawang, KPonline – Pasca keluarnya SK Gubernur terkait kenaikan upah tahun 2023, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. TVS Motor Company Indonesia Bung Hendra Kurnia langsung mengintruksikan kepada tim untuk segera bergerak cepat melayangkan surat ajakan berunding ke manajemen.

Tak lupa beliau juga selalu mengingatkan untuk meningkatkan kompakan anggota melalui konsolidasi serta melakukan pengawalan ketika perundingan berlangsung. Karena menurutnya, “Kekompakan anggota sangatlah penting dan merupakan modal besar untuk bisa meraih Kesejahteraan”, ujar pria kelahiran Karawang tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah melalui beberapa perundingan dengan pihak manajemen PT. TVS Motor Company Indonesia akhirnya tepat pada hari Jum’at 13 Januari 2023 telah disepakati kenaikan upah karyawan PT. TVS Motor Company Indonesia sebesar 7,6 % dari upah pokok tahun 2022.

Dalam acara konsolidasi yang bertempat di lingkungan PT. TVS Motor Company Indonesia tadi, Ketua tim upah sekaligus sekretaris PUK Bung Asep Syahidin menjelaskan sedikit kronologi perundingan upah dari awal sampai terjadi nya kesepakatan, dimana “Tidak mudah melakukan perundingan upah ditengah maraknya isu resesi global. Akan tetapi dengan penuh optimisme dan dengan melihat antusiasme anggota maka Alhamdulillah kenaikan upah bisa terjadi”, ujar Bung Asep.

“Bahkan ada kenaikan untuk beberapa tunjangan seperti tunjangan transportasi dan tunjangan kinerja”, tambah beliau.

Tentu dengan adanya kenaikan upah ini manajemen serta PUK SPAMK FSPMI PT. TVS Motor Company Indonesia menyadari bahwasanya Hubungan Industrial sangatlah penting demi keberlangsungan bisnis perusahaan dan juga akan berimbas kepada kesejahteraan seluruh karyawan.

Semoga kenaikan upah ini menjadi kado manis diawal tahun untuk karyawan PT. TVS Motor Company Indonesia.

Pos terkait