Oleh : Sarino, SH., MH. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya yang menuai banyak protes dari kalangan buruh ini karena ada beberapa pasal yang perlu selengkapnya
Penulis : Helvy Wilhelmina (Mahasiswi Prodi Ilmu Hukum Universitas Mataram) Pemerintah telah mengesahkan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan pidana di Indonesia. selengkapnya
Berita Terbaru
Laporan Utama
Kategori: Opini
Saat Aspirasi Tak Jadi Rujukan, Permenaker 7/2026 Picu Gelombang Kritik dan Penolakan
Purwakarta, KPonline-Terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya (outsourcing) justru memantik polemik luas. Di tengah klaim pemerintah bahwa regulasi ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja, selengkapnya
Refleksi Hari Buruh atas Akses Keadilan : Menata Keseimbangan Pembuktian dalam Perselisihan Hubungan Industrial
Oleh : Aep Risnandar (Hakim Ad-Hoc PHI PN Tanjungkarang Mahasiswa S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan-Bandung) Hari Buruh Internasional sering menjadi ruang pengulangan satu stigma lama bahwa Pengadilan Hubungan Industrial selengkapnya
Upah Buruh Indonesia yang Masih Tertinggal, Ini Sebab Buruh Tolak Upah Murah?
Purwakarta, KPonline-Tuntutan tolak upah murah yang terus disuarakan oleh serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) seakan tak ingin berhenti ketika upah pekerja di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia. selengkapnya
Menguak Janji Prabowo Dalam Penghapusan Outsourcing
Purwakarta, KPonline-Pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional 2025 menjadi sorotan luas kalangan pekerja. Dihadapan puluhan ribu buruh yang memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada saat itu selengkapnya
Membangun Gerakan Serikat Pekerja: Kebersamaan di Atas Segalanya
Membangun gerakan serikat pekerja tidaklah mudah. Butuh pengorbanan waktu, biaya, tenaga, dan pemikiran yang tidak sedikit. Banyak yang harus dikorbankan, mulai dari waktu bersama keluarga, uang, hingga kesempatan untuk beristirahat. selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





