Outsourcing Upah Murah dan PHK, Tiga Luka yang Terus Membayangi Kelas Pekerja

Outsourcing Upah Murah dan PHK, Tiga Luka yang Terus Membayangi Kelas Pekerja

Purwakarta, KPonline-Diantara gemerlap kehidupan para pengusaha, ada kisah panjang tentang kelas pekerja yang terus berjuang mempertahankan hidup. Mereka datang sebelum matahari terbit dan pulang ketika langit mulai gelap. Keringat mereka menjadi bahan bakar pertumbuhan ekonomi, namun tidak sedikit yang masih harus menghadapi tiga persoalan klasik yang dianggap merugikan kaum pekerja. Outsourcing, upah murah, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bagi kaum buruh, outsourcing bukan sekadar sistem kerja. Ia adalah ketidakpastian yang datang setiap kali masa kontrak mendekati akhir. Hari ini bekerja, esok belum tentu. Hari ini mengabdi di satu perusahaan, besok bisa saja dipindahkan atau kehilangan pekerjaan tanpa kepastian masa depan.

Alhasil, pekerja outsourcing sering berada dalam posisi yang lebih rentan dibanding pekerja tetap. Hak-hak normatif seperti kepastian kerja, perlindungan upah dan jaminan sosial, kerap menjadi persoalan yang terus berulang.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, outsourcing sering menempatkan buruh sebagai komponen biaya produksi yang mudah diganti, bukan sebagai manusia yang memiliki keluarga, mimpi, dan masa depan.

Sementara itu, persoalan upah murah menjadi luka berikutnya. Tidak sedikit pekerja yang merasa penghasilan yang diterima belum mampu mengejar kenaikan harga kebutuhan pokok. Terutama, ketika harga beras, minyak goreng dan gula naik. Kebutuhan rumah tangga bertambah, upah yang stagnan membuat ruang hidup pekerja semakin sempit.

Sehingga, kondisi tersebut dapat berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan pekerja karena sebagian besar nilai ekonomi yang dihasilkan tidak kembali kepada mereka dalam bentuk peningkatan pendapatan.

Bagi kaum buruh, upah adalah urat nadi. Upah adalah biaya sekolah anak, cicilan rumah, kebutuhan kesehatan keluarga, dan harapan untuk hidup lebih baik. Namun, ketika upah tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup layak, maka yang dikorbankan bukan hanya pekerja, tetapi juga masa depan keluarganya.

Berikutnya, diatas semua itu, ancaman yang paling menakutkan adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Bagi pemilik modal, PHK mungkin dianggap sebagai keputusan bisnis. Namun bagi pekerja, PHK sering kali berarti hilangnya sumber penghidupan. Dalam hitungan menit, seseorang yang telah bekerja bertahun-tahun bisa kehilangan akses terhadap penghasilan yang selama ini menopang keluarganya.

PHK itu biasanya menghampiri, ketika terjadinya efisiensi perusahaan atau restrukturisasi usaha. Dan tak jarang muncul kasus PHK sepihak yang kemudian menimbulkan sengketa hak pekerja.

Karena itulah serikat pekerja di Indonesia, diantaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap pekerja.

Dalam perspektif gerakan buruh FSPMI, outsourcing yang tidak terkendali, upah murah, dan PHK yang mudah dilakukan bukan sekadar persoalan hubungan industrial. Ketiganya dianggap sebagai ancaman terhadap martabat manusia yang bekerja.

Lebih jauh, perjuangan kelas pekerja tidak pernah semata-mata soal kenaikan upah atau perbaikan fasilitas kerja. Perjuangan itu adalah tentang mempertahankan hak untuk hidup layak. Tentang memastikan bahwa orang yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan juga mendapatkan bagian yang adil dari hasil kerjanya.

Sejarah pun telah menunjukkan bahwa setiap hak yang dinikmati pekerja hari ini lahir dari perjuangan panjang. Dari ruang-ruang perundingan, dari aksi-aksi solidaritas, hingga dari keberanian para buruh yang menolak diam ketika ketidakadilan terjadi.

Dan selama outsourcing yang merugikan, upah murah yang menekan kehidupan, serta PHK yang mengancam masa depan masih menjadi kenyataan, maka suara perjuangan kelas pekerja akan terus ada tanpa pengecualian.

Sebab buruh bukanlah “Robot Bernyawa”. Mereka adalah manusia yang bekerja untuk hidup, bukan hidup hanya untuk bekerja dan buruh adalah “manusia yang harus dimanusiakan”.