Catat,FSPMI Jatim Akan Peringati Hari Buruh Pada 14 Mei 2022



Sidoarjo, KPonline – Momen Hari Buruh merupakan tonggak perlawanan kelas Pekerja terhadap Kapitalisme yang terjadi pada 1 Mei sebelum abad ke 19, karenanya FSPMI memilih untuk konsisten memperingatinya dengan melakukan aksi Demonstrasi bukan dengan agenda hiburan atau yang lainnya.



Pada tahun 2022 ini,tanggal 1 Mei bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H karenanya DPP FSPMI menetapkan Peringatan Hari Buruh di tunda selama dua pekan,tepatnya Sabtu 14 Mei 2022.

Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Jatim (DPW) telah menginstruksikan anggotanya di seluruh Jawa Timur untuk turun kejalan menyuarakan Persoalan persoalan yang terjadi seperti persoalan Omnibuslaw agar segera di cabut,Jaminan Kesehatan Nasional,Perbaikan Sistem Peradilan Hubungan Industrial agar Cepat ,Tepat, Murah dan Adil serta tentang kasus kasus perburuhan yang sedang dihadapi.

FSPMI Dari tingkat Perusahaan hingga DPW telah melakukan koordinasi dan konsolidasi guna suksesnya agenda besar ini,massa organisasi bergambar sabit bergerigi ini akan datang daerah delapan daerah dari Banyuwangi, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Surabaya,Gresik dan Tuban.

Bacaan Lainnya


Pengurus DPW FSPMI Jawa Timur , Nuruddin Hidayat mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi poin utama aksi Hati Buruh 2022 adalah kaum buruh akan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan bersama hak kesehatan dan nasib warga miskin. Jika tidak ada solusi, tentu ini akan menjadi bukti ketidakpedulian dan ketidakmampuan Pemprov Jatim dibawah kepemimpinan Khofifah.

Apa yang menjadi Tuntutan tanggal 14 Mei nanti juga akan di suarakan pada aksi Pra Hari Buruh yang akan dilaksanakan pada Selasa 26 April 2022.

(Khoirul Anam)

Pos terkait