Buruh Penuhi Depan Pabrik, efek PHK Sepihak yang di lakukan oleh PT. Sokonindo Automobile

Serang, KPonline – Pengurus dan anggota yang ter PHK tidak diperbolehkan masuk kembali ke area perusahaan sejak 01/04/2022.
Hari ini, 04/04/2022 mereka memenuhi area depan pabrik yang beralamat di Jl. Raya Industri Modern Cikande Kav. 30C Desa Barengkok, Serang, Banten

Tak hanya PUK dari Sokonindo Automobile,
Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI,
Perwakilan PUK SPA FSPMI se-Provinsi Banten juga perwakilan seluruh serikat pekerja se-Kabupaten Serang pun datang untuk melakukan aksi solidaritas.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita datang untuk diri kita sendiri, disaat kemarin kita datang untuk bekerja, tapi ternyata perusahaan melakukan hal ini, teriaklah selantang-lantangnya kemenangan pasti ada.” Ucap Kahar S. Cahyono dalam orasinya

Tanpa sebab akibat perusahaan memberikan surat pemutusan hubungan kerja kepada 49 orang pekerja di tanggal 31 Maret 2022.

“Dari pagi sampai siang masih bekerja, lalu tiap departement dipanggil ke bagian HRD, dan tiba-tiba langsung diberikan surat pemutusan hubungan kerja, PHK ini total 49 orang dengan status PKWTT, yang mana 47 orang adalah pengurus dan anggota Serikat Pekerja” Ucap Dede Ketua PUK

PT. Sokonindo Automobile adalah perusahaan yang memproduksi kendaraan berjenis SUV dan pickup dengan total karyawan kurang lebih 300 orang.

Sokonindo adalah perusahaan patungan dari Sokon Group dengan PT Kaisar Motorindo Industri. Total kapasitas produksi maksimum pabrik Sokonindo adalah 50.000 unit per tahun, yang dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun mancanegara, termasuk di Asia Tenggara.

Sampai pukul 12.00 Wib massa aksi berdatangan sebagai bentuk solidaritas.

Penulis : Mia
Foto : Kontributor Serang

Pos terkait