Buruh Deli Serdang Beri Penghargaan Untuk Bupati

Deli Serdang, KPonline – Seperti diketahui, kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Deli Serdang naik sebesar Rp 2.941.000 atau 10,90% untuk tahun 2017.

Dalam pencapaian kenaikan UMK Kabupaten Deli Serdang, menjadikan Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu Kabupaten yang kenaikan upahnya diatas PP/78/2015.

Bacaan Lainnya

Pencapaian UMK yang diterima oleh Buruh Kabupaten Deli Serdang di tahun 2017 ini bukanlah tanpa melewati proses yang sulit, melainkan atas kerja keras dan kerjasama Serikat Buruh/Pekerja dengan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang dalam pengawalan proses UMK itu disahkan.

Setelah mencapai kenaikan UMK bahkan UMSK Kabupaten Deli Serdang diatas PP/78/2017 yang disuka citakan oleh para buruh maka dengan demikian sebagai rakyat yang didengarkan aspirasinya, hari ini Rabu 15 Februari 2017 betempat di Hotel Wings Jl. Batang Kuis-Kualanamu, Buruh Deli Serdang memberikan penghargaan berbentuk piagam kepada Ashari Tambunan selaku Bupati Kabupaten Deli Serdang.

Dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Deli Serdang acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Kapolres Kabupaten Deli Serdang, Kadisnakertras Deli Serdang, Dandim Deli Serdang dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang.

Selain melakukan pemberian penghargaan berbentuk Piagam kepada Bupati Kabupaten Deli Serdang, acara yang di mulai pukul 08:00 WIB juga melakukan pendeklarasikan Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deli Serdang (PBB-DS) dan Sosialisasi tentang aturan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan Piagam yang langsung diserahkan oleh Willy Agus Utomo selaku Ketua Aliansi PBB-DS kepada Bupati Kabupaten Deli Serdang disaksikan seratusan buruh yang hadir dalam acara tersebut.

Dengan harapan dapat terus bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Deli Sedang dan menciptakan Kabupaten yang berkeadilan, willy juga mengucapkan banyak berterimakasi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang sampai saat ini masih mau berkomunikasi yang baik dengan para element Serikat buruh, PBB-DS khususnya.

Acara yang bertepatan dengan hari libur nasional PILKADA yang di tetapkan oleh Presiden ditutup Pukul 02:00 wib oleh Ketua Panitia penyelenggara.

Penulis: Afriyansyah

Pos terkait