Buruh Anggap Edy Rahmayadi Tak Berbeda Dengan Gubsu Sebelumnya

Medan, KPonline – Hari ini telah terjadwal kegiatan aksi unjuk rasa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI SUMUT) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara yang telah ditetapkan dengan kalkulasi PP78/2015 yang hanya 8,03%.

FSPMI SUMUT kembali menggelar aksi unjuk rasa. Mendatangi kantor orang nomor satu di Provinsi Sumatera Utara ini.

Bacaan Lainnya

Tetapi nasib yang sama tetap diterima oleh para ratusan buruh. Karena hari ini pun tetap tidak dapat menemui Edy Rahmayadi selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara.

“Kami tak akan bosan mendatangi kantor ini, menggelar aksi unjuk rasa seperti ini unjuk menggugah hati pak gubernur agar mau bertemu dengan kami dan merevisi UMP Sumut yang telah ditetapkan,” kata Tony Rickson Silalahi selaku Sekretaris DPW FSPMI SUMUT dalam orasinya, Senin (12/11/2018).

Tony juga mengatakan bahwa Edy Rahmayadi tidak ada bedanya dengan Gubernur sebelum-sebelumnya yang tak peka terhadap nasib buruh di sumatera utara. Dia juga dinilai tidak pernah menemui buruh yang ingin mengadukan nasibnya.

Setelah melakukan berbagai aksi, ratusan buruh ditemui oleh Frans Bangun selaku Kepala Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dengan beberapa pejabat Disnaker Prov. SUMUT.

Kehadiran Frans bangun tersebut hanya menerima statemen yang dibacakan buruh yang akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara.

Setelah selesai menyampaikan tuntutan, buruh bergerak ke Kantor Walikota Medan dengan tujuan ingin menyampaika agar Upah Minimum Kab/Kota tidak ditetapkan dengan menggunakan PP78/2015.

Lagi-lagi Walikota yang ingin ditemui tidak ada di tempat. Hingga sampai pukul 16:00 wib ratusan buruh tersebut membubarkan diri dengan sebelumnya menggelar atraksi meludahi halaman Kantor Walikota sebagai bentuk kekecewaan buruh.

Pos terkait