BPS Batam Tidak Hadir di Rapat DPK, Buruh Siap Jemput Bola

Batam, KPonline – Dewan Pengupahan Kota (DPK) kembali menggelar perundingan lanjutan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam tahun 2020 di kantor Dinas Tenaga Kerja, Sekupang, Batam. Kamis (01/08/2019).

Perundingan lanjutan kali ini terkait pembahasan sektor unggulan dan ini merupakan perundingan yang ke 6. Terlihat juga puluhan anggota dari PUK SPA yang turut hadir mengawal perundingan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dewan pengupahan kota dari unsur pekerja, Hendra mengatakan dalam perundingan pembahasan sektor unggulan BPS tidak hadir, padahal menurutnya kuncinya ada di BPS tersebut.

“Bulan kemarin kita mencoba menghadirkan BKPI, tapi yang dihadirkan orang yang tidak tau apa – apa jadi kita tidak mendapatkan data dari situ. Tadi BPS juga tidak hadir padahal kuncinya ada di BPS, kadang – kadang hadir pun data – datanya tidak ada sana mereka.” Kata Hendra

“Jadi bisa disimpulkan, kita yang akan jemput bola. Artinya kita tidak menghadirkan mereka di rapat DPK, tapi kita yang akan hadir menemui. Minggu depan kita akan coba menemui BPS, BI, Cukai untuk mendapatkan data.” Sambungnya

Sedangkan Masrial, menjelaskan dalam perundingan mengusulkan bagaimana caranya mendapatkan eksport import berdasarkan KBLI, jadi kalau sudah didapat baru bisa mencari pertumbuhan nilai tambah yang diiringi dengan jumlah tenaga kerja.

Kemudian, Masrial meminta organisasi lebih mensupport agar KBLI dan tenaga kerja segera terkumpul, karena menurutnya sampai saat ini KBLI dan tenaga kerja belum terkumpul. (Minto)

Pos terkait