Besok, KPU Akan Gelar Rapat Hasil Verifikasi Faktual

Penggunaan Aplikasi SIPOL KPU RI

Jakarta,KPonline – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan KPU akan menggelar rapat pleno pada 8 November untuk membuat kesimpulan hasil verifikasi faktual (verfak) terhadap sembilan partai politik (parpol) nonparlemen yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Rapat pleno itu digelar usai rampungnya gelaran verifikasi faktual (verfak) yang digelar pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat ditemui dalam rangkaian Press Tour Tahun 2022 ke Denpasar, Bali, Sabtu (5/11/2022).

Hasyim menjelaskan, verfak yang telah dilakukan KPU kabupaten/kota mulai hari ini tengah direkapitulasi oleh KPU Provinsi. Setelah nantinya selesai, hasil rekapitulasi verfak akan dikirimkan ke KPU RI.

“Insya Allah Sekitar tanggal 8 November 2022 ini akan melakukan rapat pleno untuk membuat kesimpulan hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota itu, lalu masing-masing partai politik itu statusnya bagaimana,” ujar Hasyim.

Apabila dalam rekapitulasi verfak ada parpol yang ternyata dokumen persyaratannya belum memenuhi syarat, maka KPU RI akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

“Perbaikan nanti di daerah mana, beberapa jumlah anggota yang harus diperbaiki ya, dikasih kesempatan untuk perbaikan yang dilakukan oleh DPP partai politik,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan cara parpol melakukan perbaikan dokumen persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 seperti data keanggotaan parpol hingga kepengurusan.

“Dengan cara meng

Pos terkait