Belum Ada Penyesuaian Upah 2020, Buruh Sinometal Batam Gelar Mogok Kerja

Batam,KPonline – Buruh PT. Sinometal Stamping Technology Batam hari ini (28/1) melakukan aksi mogok kerja buntut dari berlarut larutnya perundingan yang sudah berjalan hampir selama setahun belakang tentang penyesuaian upah 2020

Aksi ini terpaksa mereka lakukan sehubungan dengan belum adanya penyesuaian upah tahun 2020 bagi karyawan yang masa kerjanya di atas 1 tahun

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat pemberitahuan yang mereka kirimkan aksi mogok ini akan di lakukan hingga tanggal 1 Maret 2021 mendatang . Adapun tuntutan mereka sesuai dengan surat dengan nomor 033/PUK-SINOMETAL/XII/2020
yaitu sebagai berikut :
1. Kenaikan selisih penyesuaian upah harus dihitung per Januari 2020
2. Kenaikan selisih penyesuaian upah harus 100% masuk di Basic (Gaji Pokok)
3. Besar tunjangan Bonus minimal sama dengan tahun 2019
4. Nilai selisih kenaikan upah sebesar Rp. 270.000,-
5. Nilai Tunjangan Masa Kerja dan Appraisal (Penilaian) ditentukan oleh perusahaan

Sekretaris PUK SPL FSPMI PT. Sinometal Stamping Technology Batam, Albert mengatakan sejauh ini pihak manajemen perusahaan belum ada yang menanggapi aksi mereka.

“Untuk pagi ini ada 43 orang yang ikut aksi mogok, nanti akan di tambah oleh buruh yang masuk second shift ” Ujar Albert kepada KPonline.

“Total ada 85 orang anggota kami ” tambahnya

Terpisah Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam FSPMI Suprapto berharap  pihak manajemen terutama pemilik perusahaan membuka komunikasi yang baik, sehingga sudah hampir 2 tahun ini management lokal tidak ada yang bisa memutuskan sesuatu membuat komunikasi jadi buntu.

” Dan tentu kawan-kawan Sinometal bisa mendapatkan haknya” Ujarnya

“Selisih UMK sudah hampir 3 tahun tidak di berikan secara utuh sehingga orang lama dengan orang baru upahnya hampir sama, dan penilaian kerja pun hampir tidak ada” Pungkasnya

Sementara sampai berita ini di turunkan pihak perusahaan belum bisa di hubungi (Et)

Pos terkait