Anniversary 18 Tahun, PT.Mitsuba Indonesia Pipe Parts Beri Apresiasi Untuk Karyawan

Bekasi, KPonline – Hiruk pikuk dunia perburuhan yang digemparkan dengan wabah pandemi Omnibuslaw -11 (Omnibuslaw Cipta Kerja atau Undang-undang No.11 tahun 2020), tidak membuat PT.Mitsuba Indonesia Pipe Parts mengelak dari kewajibannya.

Hal ini terbukti perusahaan tetap menjalankan salah satu kewajibannya yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yaitu family gathering.

Kepada Media Perdjoeangan, Selasa (14/9/2021), Ketua PUK SPAMK FSPMI PT.Mitsuba Indonesia Pipe Parts menuturkan, “Salah satu agenda dan kegiatan rutin tahunan adalah family gathering, kami selaku pengurus mengupayakan agar hal hal yang sudah tertuang di PKB tetap dilaksanakan tentunya tetap melihat situasi dan kondisi saat ini.”

Nono Kartono menambahkan, sudah 2 tahun selama masa pandemi, family gathering ditiadakan dan anggaran untuk family gathering atau Anniversary PT. Mitsuba Indonesia Pipe Parts di rubah menjadi sembako juga tetap dilaksankan undian door prize seperti agenda family gathering.

Semua karyawan mendapatkan 1 box paket sembako berisi antara lain beras 10 kg, minyak goreng 1kg, susu, gula pasir, tea, sirup, snack dan lain-lain senilai Rp.300 ribu rupiah. Selanjutnya akan dilakukan pengundian door prize antara lain Berupa Kulkas, TV LED, sepeda gunung, dispenser, kompor listrik dan lainnya yang akan diundi pada Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut Nono Kartono menyampaikan selain paket sembako dan door prize di momentum anniversary 18 tahun, PT.Mitsuba Indonesia Pipe Parts juga memberikan penghargaan dalam bentuk emas kepada karyawannya yang sudah bekerja selama 10 tahun di PT.Mitsuba Indonesia Pipe Parts, ada sebanyak 46 orang yang menerima penghargaan dan dalam bentuk uang tunai beserta sertifikat kepada karyawan teladan sebanyak 3 orang.

Semoga kedepan PT.Mitsuba Indonesia Pipe Parts semakin maju dan sukses sehingga tercapai kesejahteraan untuk karyawan dan keluarganya. (Yanto)